Mohon tunggu...
Humaniora

Pendidikan Karakter itu Sangat Penting

8 Mei 2017   08:17 Diperbarui: 12 Juni 2017   11:17 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jumlah kasus korupsi di Indonesia terus meningkat. Kasus korupsi yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dari tahun 2014-2015 sebanyak 803 kasus, yang menjerat 967 terdakwa korupsi. 158 kepala negara daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011. 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011. 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan GBS BI. Dan kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM.

Kondisi diatas menggambarkan, bahwa kejahatan yang merugikan negara tersebut, anehnya dilakukan oleh orang atau oknum yang berpendidikan tinggi. Nah, disini kita akan mengungkap seberapa penting pendidikan karakter itu? Sebelum mengetahui seberapa penting pendidikan karakter, kita perlu mengetahui pengertian dari pendidikan karakter itu sendiri.

Menurut Agus Prasetyo dan Emusti Rivashinta, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.

Pengertian diatas sudah jelas, bahwa pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan kamil.

Menurut Kementrian Pendidikan Nasional, pendidikan karakter harus meliputi dan berlangsung pada:

Pendidikan Formal: Pendidikan karakter pada pendidikan formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan Perguruan tinggi melalui pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan atau ekstra-kulikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Pendidikan Nonformal: Dalam pendidikan nonformal pendidikan karakter berlangsung pada lembaga kursus, pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaran, dan lembaga pendidikan nonformal lain melalui pembelajaran, kegiatan kokulikuler dan atau ekstra-kulikuler penciptaan budaya lembaga, dan pembiasaan.

Pendidikan Informal: Dalam pendidikan informal pendidikan karakter berlangsung dalam keluarga yang dilakukan oleh orangtua dan orang dewasa didalam keluarga terhadap anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam hal ini, para ahli di Indonesia umumnya bersepakat bahwa pendidikan karakter sebaiknya dimulai sejak usia anak-anak (golden age), karena usia tersebut terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dalam lingkungan keluarga yang merupakan lingkungan awal bagi pertumbuhan anak.

Mengenai implementasinya, pendidikan karakter umumnya diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengalaman nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.

Dan sekarang ini, pendidikan karakter bukan hanya diperlukan di sekolah saja, tetapi diperlukan di rumah maupun di lingkungan sosial. Bahkan, peserta pendidikan karakter bukan lagi untuk anak-anak usia dini hingga remaja, tetapi juga untuk usia dewasa mutlak perlu untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun