Dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Menurut Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin terkait masalah vaksin, MUI sudah mengeluarkan fatwa pada tahun 2016. Itu fatwa MUI No. 4 Tahun 2016 sudah diputuskan bahwa melakukan imunisasi yang mengancam, menimbulkan penyakit, kecacatan yang berkelanjutan, maka bukan hanya boleh (digunakan), bahkan wajib.
Kemudian ditegaskan kembali untuk vaksin MR, diterbitkan Fatwa MUI No. 33 tentang penggunaan vaksin Rubella. KH Ma'ruf Amin juga menghimbau bahwa dalam ajaran agama untuk menghindari dan menghilangkan bahaya itu wajib.
MUI mengharapkan ada upaya-upaya maksimal melibatkan semua pihak. MUI sudah mengeluarkan dua fatwa dan mendukung juga siap mensukseskan Vaksin Rubella ini.
Imunisasi Aman
Direktur Utama PT Bio Farma M Rahman Rustan Indonesia sudah ditunjuk pusat produksi vaksin yang ditunjuk negara-negara Islam untuk menciptakan vaksin halal. Bahkan di Arab Saudi sudah diterapkan kewajiban imunisasi. Bahkan Arab Saudi juga akan meningkatkan pasokan vaksin dari Indonesia, jadi kepercayaan dari negara-negara Islam untuk mencari vaksin halal.
Dari informasi berdasarkan fakta, satu-satunya industri vaksin di Indonesia hanya Bio Farma dan milik pemerintah 100%. PT Bio Farma sudah mendapat pengakuan WHO. Untuk vaksin imunisasi dasar sudah dipasok dan diproduksi PT Bio Farma, dan masih banyak lagi vaksin-vaksin masih tahap pengembangan.
Begitu panjang proses riset suatu vaksin yang bisa mencapai 15-20 tahun untuk vaksin baru. Â Kemananan sudah dijamin karena sudah mendapat pengakuan dari WHO.
Dari BPOM sendiri vaksin yang diberikan oleh pemerintah sudah mendapatkan izin edar, sama halnya dengan vaksin MR juga sudah terdaftar dan memiliki ijin edar sejak 2017. Pengawasan yang dilakukan terkait khasiat keamanan dan mutu, sarana produksi, dan distribusi.
Tujuan bersama diupayakan terkait imunisasi, agar dilakukan sosialisasi yang bersinergi antara pemerintah dan pihak terkait untuk menjamin keberhasilan dalam melindungan kesehatan masyarakat Indonesia seutuhnya. Berikut tujuan utama kegiatan pelaksanaan imunisasi di Indonesia, dapat dilakukan secara gratis di Puskesmas, Posyandu dan Sekolah dengan jadwal yang disesuaikan. :
- Menurunkan angka morbilitas akibat penyakit tertentu
- Meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat terhadap suatu penyakit
- Memutuskan transmisi dan mata rantai virus
- Menuunkan angka kejadian yang membahayakan anak-anak juga masyarakat