*  Menciptakan lapangan kerja untuk  masyarakat luas.
Dari jumlah MLM di Indonesia sebanyak 400. Hanya 80 yang memiliki izin dan hanya lima yang lulus sertifikasi syariah. Â Namun, 5 MLM ini tidak dapat mempertahankannya terus menerus. Hanya K-Link yang terbukti mempertahankan sertifikat selama tiga kali periode.
MLM Syariah
Sofwan menjelaskan, bisnis syariah di Indonesia mulai diformalkan pada tahun 1990-an dengan berdirinya bank syariah. Kemudian berkembang dengan lahirnya Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah, seperti asuransi syariah, gadai syariah, wisata syariah, dan leasing syariah. Bisnis syariah bertambah luas dengan lahirnya pasar modal syariah.
Padahal, bisnis multi level marketing (MLM), terutama syariah pada dasarnya cocok untuk negara berkembang seperti  Indonesia, berkaitan dengan lapangan pekerjaan. Sayangnya dalam praktik,  masyarakat masih banyak memandang negatif bisnis MLM, termasuk syariah.
Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Sofwan Jauhari mengatakan, syariah merupakan ajaran agama yang diturunkan Allah kepada rasul untuk semua manusia agar bahagia dunia dan akhirat. Mengenai syariah dapat ditemukan di dalam AlQuran dan hadist nabi.
Kalau mau ada penghasilan tambahan sih bisa aja guys, yang terpenting harus bisa menjalankan sistem yang sesuai dengan syariah seperti yang dijelaskan.
Kekhawatiran pasti ada dan wajar, tapi lama-lama mamih bisa beradaptasi dan beralih menggunakan produk dari K-Link untuk beberapa kebutuhan. Mudah koq untuk pendaftarannya dan gak perlu keluar uang berwarna merah, justru kamu akan sebaliknya mendapatkan penghasilan.Â
Selama membuka pintu rejeki yang seluas-luasnya karena yang masih bisa diperbaikin tentu saja akan mendapati sebuah jalan kesuksesan.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan lebih teliti juga aware terhadap bisnis yang ada di Indonesia.Â
Ingat harus hati-hati dan terus berusaha.