Sebagai negara yang masih berada di kategori "sedang berkembang" tentu ada kaitannya dengan sistem keuangan yang sedang bergejolak. Bukan tanpa alasan karena indonesia pernah mengalami krisis moneter berkepanjangan yang mengakibatkan indonesia harus terpuruk dengan ekonomi yang mengalami kontraksi besar dengan laju inflasi tinggi, nilai tukar rupiah jatuh di tambah dengah rasa tidak percaya terhadap bank karena suku bunga tinggi yang membuat bank memiliki utang yang berat di dalam maupun luar negeri.
Mengapa isu stabilitas sistem keuangan itu penting? Menjaga sistem keuangan agar tetap stabil mengacu pada suatu syarat yang penting bagi pertumbuhan perekonomian.Jika lembaga-lembaga keuangan dan pasar keuangan yang berperan sebagai mediator keuangan berada dalam kondisi stabil, maka dapat dipastikan aktivitas perekonomian berlangsung karena tingginya aktivitas produksi, konsumsi maupun investasi yang memacu tingkat perekonomian yang baik dan stabil.
Berbicara tentang "keuangan" seperti tidak habis untuk dibicarakan karena memang menyangkut kesejahteraan suatu negara. Sebagai mana indonesia dimasa dulu dan sekarang sesudah mengalami krisis, perlu adanya upaya pencegahan dan menjaga kestabilan keuangan agar tidak kembali dalam keterpurukan (inflasi) berkepanjangan.
Perlu adanya penengah dalam mengatur kestabilan keuangan Indonesia seperti halnya Bank Indonesia yang berperan aktif untuk menerapkan suku bunga yang tidak terlalu ketat, menerapkan disiplin pasar,menjaga dan mengatur kelancaran sistem pembayaran, dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macro prudensial, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan, penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis.
Stabilitas sistem keuangan setelah krisis tidak hanya di dukung stabilitas harga namun didukung pula dengan pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2003 bank indonesia mencoba berperan aktif untuk mendorong stabilitas sistem keuangan agar tetap stabil melalui pembentukan biro stabilitas sistem keuangan dan setelah terjadinya krisis moneter tahun 2008, bank indonesia kembali melengkapi kebijakan makro ekonomi dengan kebijakan makro prudensial.
Bagaimana menjaga sistem keuangan agar tetap stabil?
KOMITMEN
1. Lembaga keuangan yang sehat dan pasar keuangan yang stabil