2. Surat Utang Negara (SUN)
Surat Berharga Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan berdasarkan UU Negara No. 24 Tahun 2002.Â
3. Perusahaan Sukuk
Ini adalah instrumen pendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip Syariah sesuai Bapepam & LK Np. IX.A.13 terkait dengan Efek Syariah.
4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Ini adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah berdasarkan Syariah Islam berdasarkan Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) No. 19/2008.
5. Aset Sekuritisasi (EBA)
Efek Beragun Aset (EBA) adalah surat utang yang penerbitannya didasarkan pada aset dasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H