Mohon tunggu...
miranda febwandari
miranda febwandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN PALANGKA RAYA

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal tentang Obligasi

27 Mei 2023   08:32 Diperbarui: 27 Mei 2023   08:36 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Surat Utang Negara (SUN)

Surat Berharga Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan berdasarkan UU Negara No. 24 Tahun 2002. 

3. Perusahaan Sukuk

Ini adalah instrumen pendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip Syariah sesuai Bapepam & LK Np. IX.A.13 terkait dengan Efek Syariah.

4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Ini adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah berdasarkan Syariah Islam berdasarkan Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) No. 19/2008.

5. Aset Sekuritisasi (EBA)

Efek Beragun Aset (EBA) adalah surat utang yang penerbitannya didasarkan pada aset dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun