Mohon tunggu...
Mira Kurniasari
Mira Kurniasari Mohon Tunggu... -

Ibu dari 3 putri yang manis. Kami adalah praktisi homeschooling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tantangan Besar Sistem Pendidikan Nasional

20 April 2018   14:34 Diperbarui: 20 April 2018   14:37 1459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
media pembelajaran (sumber: abiummi.com)

Mungkinkan Pendidikan yang Merata Seluruh Indonesia?

Pendidikan suatu bidang yang penting dalam menentukan masa depan suatu bangsa. Bagaimana suatu negara membuat sistem pendidikan agar masyarakat di negara itu bisa berkembang menjadi pribadi berkarakter yang bermanfaat bagi dirinya, keluarganya serta nusa dan bangsa? Untuk memudahkan tentu pemerintah membuat standar pendidikan secara nasional. Tentu dengan standar yang sama, akan memudahkan dalam evaluasi, namun kenyataannya pendidikan di Indonesia masih belum merata.

Apakah standar pendidikan nasional bisa diterapkan saat pendidikan belum merata secara nasional?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu definisi yang jelas mengenai pendidikan yang belum merata secara nasional. Pendidikan yang belum merata bisa memiliki pengertian aktivitas pembelajaran yang belum sama dilaksanakan di seluruh daerah.

Apakah aktivitas pembelajaran yang sama bisa dilaksanakan di seluruh daerah?

Untuk daerah yang tidak memiliki kendala baik teknis maupun non teknis, bisa dilaksanakan aktivitas pembelajaran yang sama. Tapi bayangkan suatu daerah yang hanya memiliki 1 guru untuk semua kelas dengan fasilitas super minimalis. Para murid berjauhan yang tinggal di daerah pelosok. Aktivitas pembelajaran tentu tidak bisa sama untuk kondisi tersebut.

Jadi apakah standar pendidikan bisa disamaratakan untuk seluruh daerah?

Secara jujur dengan kondisi yang tidak sama, standar pendidikan tidak bisa disamaratakan.

Bagaimanakah Alternatif Sistem Pendidikan Nasional agar Pendidikan Setiap Daerah Bisa Berkembang?

Jika merujuk UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Hal ini menunjukkan penting dilakukan suatu perencanaan yang bisa membuat suasana sehingga anak bisa belajar dengan baik dan efektif. Belajar yang baik dan efektif itu bisa terjadi saat anak bisa dengan mudah memahami materi pembelajaran bahkan bisa membentuk karakter anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun