Mohon tunggu...
Mira Miew
Mira Miew Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Purwakarta yang jatuh hati dengan dunia kepenulisan dan jalan-jalan

Menulis adalah panggilan hati yang Tuhan berikan. Caraku bermanfaat untuk orang banyak adalah melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pentingnya Menghargai Karya Orang Lain Meskipun dengan Cara yang Sederhana

13 November 2021   17:42 Diperbarui: 17 November 2021   01:03 1472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karenanya pula ke-originalitas tulisan menjadi salah satu syarat wajib dalam penilaian lomba menulis essay ataupun artikel.

Menghargai karya seseorang tidaklah sulit sebetulnya. Mencantumkan sumber karya tersebut adalah salah satu cara terbaik tanpa perlu mengeluarkan biaya. Pemilik foto biasanya mencantumkan watermark nama mereka dan kita pun bisa mencarinya di media sosial untuk meminta izin jika menggunakan fotonya. 

Saya sendiri selalu mencantumkan watermark akun media sosial saya di setiap foto termasuk di foto saya yang digunakan dalam salah satu flyer yang saya ceritakan di awal. Watermark foto terdapat di bagian kanan bawah.


Membuat suatu karya kadang mudah bahkan kadang gampang-gampang susah. Sang pembuat karya dalam menghasilkan karyanya perlu melakukan riset, proses berulang-ulang bahkan mengorbankan tidak hanya materi namun waktu. 

Yukk kita hargai karya orang lain dimulai dengan hal kecil sekalipun.

Salam sehat semuanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun