Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Hallo! Perkenalkan, namaku Mira Zada Ivana. Mahasiswi dari prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Yuk baca artikel yang sudah aku publish... Semoga kalian menikmatinya :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Administrasi Pemerintahan Kota Surabaya

27 Desember 2023   22:02 Diperbarui: 27 Desember 2023   22:05 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pariwisata (KBS SURABAYA)

  • Pusat = Mengarahkan pengembangan sektor pariwisata dan regulasi perizinan pariwisata
  • Daerah tk.1 = Membangun dan mengelola infastruktur pariwisata
  • Daerah tk.2 = Menegakkan peraturan yang berlaku dalam usaha pariwisata di masing-masing wilayah

Perdagangan (SENTRA KULINER PAKIS)

  • Pusat = Menentukan strategi perdagangan dan membangun hubungan yang kuat
  • Daerah tk.1 = Melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terkait perdagangan
  • Daerah tk.2 = Mendukung dan mengembangkan aktivitas perdagangan agar lebih baik lagi

Urusan pemerintahan konkuren dalam pilihan di kelurahan Pakis sudah berjalan dengan cukup baik, baik dalam bidang pariwisata yang telah berdiri sesuai dengan regulasi perizinan yang ada dan dapat berkontribusi baik dengan pemerintah serta perdagangan yang memiliki aktivitas cukup baik. Urusan pemerintahan, dalam Pasal 1 angka 5 UU No 23 tahun 2014 dinyatakan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan mensejahterakan masyarakat.

Hubungan antara asas penyelenggaraan pemerintahan dengan urusan pemerintahan berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 terkait dengan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Asas penyelenggaraan pemerintahan merupakan panduan atau pedoman dalam menjalankan urusan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah. UU No 23 Tahun 2014 ini mengatur urusan pemerintahan secara umum di Indonesia, termasuk penetapan asas-asas yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mencakup berbagai bidang pemerintahan, termasuk bidang keuangan, tata kelola, pelayanan publik, administrasi, dan sebagainya.

Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, UU No 23 Tahun 2014 membentuk panduan secara hukum bagi pemerintah dalam menjalankan urusan pemerintahan yang berpegang pada prinsip-prinsip yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan melayani kepentingan masyarakat secara lebih baik.

POTENSI KELURAHAN PAKIS

a. Banyaknya tanah kosong yang masih berpotensi untuk dibangun sebagai tempat penginapan, yang bermanfaat bagi warga Surabaya sekitar maupun luar Surabaya yang ingin bertempat tinggal disurabaya atau merantau disurabaya namun belum ada tempat tinggal pasti, bisa menginap di beberapa kos atau hotel karena begitu cukup banyak tanah kosong yang dibangun untuk potensi penginapan di daerah Pakis Surabaya, dengan harga terjangkau.

b. Fasilitas perhubungan dan transportasi yang tersebar di beberapa wilayah Pakis sangat bermanfaat bagi warga Surabaya sekitar yang sedang menunggu transportasi, seperti tempat pangkalan ojek, tempat pangkalan becak, tempat pangkalan bus maupun angkutan umum lainnya.

c. Fasilitas Pendidikan yang cukup banyak di daerah Pakis sangat bermanfaat bagi warga Surabaya sekitar yang ingin melanjutkan Pendidikan di daerah Pakis, baik dari paud, tk, sd, smp, sma bahkan perguruan tinggi yang tersebar di pakis. Sehingga masyarakat sekitar tidak perlu melanjutkan Pendidikan dengan lokasi yang jauh dari tempat tinggal.

d. Komoditas Pusat Perdagangan Barang dan Jasa juga berrmanfaat bagi warga pakis Surabaya yang lokasinya strategis, dapat menjadikan wilayah tersebut berpotensi sebagai tempat perdagangan seperti mall, pasar atau toko kelontong yang dibutuhkan perbelanjaan sehari-hari, baik dari masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar wilayah Pakis.

Dari penjelasan diatas, dapat dilihat bahwa potensi di Kelurahan Pakis dapat dianalisis menggunakan tabel analisis SWOT seperti dibawah ini :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun