Mohon tunggu...
Minarni DjufriMP
Minarni DjufriMP Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Jakarta -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Analisis

JPPR-Catatan Kritis Pemilu 2019 dan Proyeksi Pemantauan Pilkada 2020

24 Desember 2019   01:20 Diperbarui: 24 Desember 2019   01:28 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.872 TPS yang melaksanakan PSS karena keterlambatan logistic Proyeksi Pemantauan Pilkada 2020

Pilkada serentak merupakan upaya untuk menciptakan local accountability, political equity dan local responsiveness.

Dengan begitu, demokratisasi di tingkat lokal terkait erat dengan tingkat partisipasi, dan relasi kuasa yang dibangun atas dasar pelaksanaan azas kedaulatan rakyat.

Selain itu, hasil pilkada juga harus mampu menghantarkan masyarakat pada kondisi sosial, politik dan ekonomi yang lebih baik ser'ta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.

Pilkada yang baik akan melahirkan pemerintahan yang baik. Pilkada yang diselenggarakan secara lebih profesional. demokratis, akan memberikan dampak nyata terhadap perubahan polink.

Meskipun demikian, dalam praktiknya Pilkada melahirkan berbagai konflik yang di antaranya dipicu oleh masalah administrasi data pemilih, netralitas penyelenggara Pemilu, serta kurangnya kepatuhan peserta pilkada dan partai politik terhadap peraturan yang berlaku.

Pilkada serentak sebagai agenda politik nasional menuju demokratisasi dapat berjalan secara substansi dan tidak sekedar ritual prosedur semata.

Penyelenggaraan pilkada serentak yang dilaksanakan secara serentak dimulai pada 2015, kemudian tahap kedua akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 untuk
kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada semester kedua 2016 dan yang berakhlr pada 2017.

Selanjutnya, secara bertahap gelombang ketiga dilaksanakan Juni 2018.berikutnya yang tahun 2020. 2022. dan 2023 hingga pilkada serentak Nasional pada tahun 2027 yang meliputi seluruh wilayah Indonesia.

Pilkada secara rutin manjadi agenda nasional yang dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun sekali.

Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 9 provinsi (Sumatera Barat,Jambi,Kepulauan Riau.Kalimantan Tengah,Kalimantan Selatan,Kalimantan Utara,Sulawesi Utara. Sulawesi Tengah).
37 Kota dan 224 Kabupaten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun