Selain kepunahan bahasa Gorontalo, hal yang perlu disorot juga mengenai konsep pemberdayaan alam. Selama ini, masyarakat hanya menyukai produk-produk yang berasal dari luar ketimbang produk lokal. Misalnya Tutup saji makanan. Seharusnya, Polahi yang memiliki kemampuan untuk membuat anyaman juga perlu diberdayakan karya-karyanya melalui regulasi dari pemerintah daerah Provinsi Gorontalo. Sehingga, artikel ini bukan hanya sekedar mengangkat nilai lokalitas Polahi sebagai kekuatan identitas pun demikian, juga memberi masukan kepada pemangku kebijakan melalui konsep Model Pemberdayaan Polahi sebagai wujud untuk mengokohkan identitas yang dimaksud oleh penulis.
Untuk itu, solusi yang ditawarkan oleh penulis dalam mengokohkan identitas lokal daerah Khususnya melalui Polahi di Desa Pangahu dapat dilakukan dengan tiga alternatif sebagai berikut. Pertama, Perlu diberdayakan Polahi sebagai tutor bahasa Gorontalo di unit-unit pendidikan baik secara formal maupun non formal yang konsep pelaksanaanya juga harus didampingi orang lokal. Kedua, Polahi juga harus diberdayakan sebagai tutor untuk masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya alam. Karena, hemat penulis untuk kemampuan menyangkut dengan alam Polahi memiliki kapasitas akan hal itu. Namun, bukan berarti penulis mendikotomi masyarakat lokal tidak memiliki kapasitas. Melainkan kolaborasi tukar ilmu pengetahuan itu sangat penting. Ketiga, Sekiranya Alternatif 1 dan 2 tidak bisa di akomodir. Melalui Pusat Bahasa Daerah Provinsi Gorontalo, perlu membuat Pariwisata Polahi khususnya Polahi yang berada di Desa Pangahu, Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo.
Dapat disimpulkan, polahi, sebagai elemen integral dari warisan budaya Gorontalo, mewakili keberlanjutan nilai-nilai lokal yang kuat. Dalam era globalisasi yang semakin meluas, Polahi tetap berdiri sebagai penjaga identitas dan kearifan lokal. Tradisi ini mencerminkan hubungan erat antara masyarakat Gorontalo dan akarnya, menampilkan kekayaan budaya yang khas. Keberlanjutan Polahi adalah bukti komitmen masyarakat dalam menjaga identitas budaya mereka, terlepas dari pengaruh asing yang terus menerobos. Dalam konteks globalisasi, menjaga warisan budaya ini menjadi semakin penting, karena dapat mempertahankan akar-akar kebudayaan lokal yang memberikan identitas dan keunikan kepada masyarakat Gorontalo. selain itu, Kearifan lokal yang melekat pada Polahi mencakup nilai-nilai, tradisi, dan kebiasaan yang diperoleh dari generasi sebelumnya. Sehingga, pentingnya Polahi sebagai penjaga kearifan lokal yang tak ternilai harganya dalam masyarakat Gorontalo, memastikan bahwa warisan budaya ini terus hidup dan berkembang.
Referensi
Brata Ida Bagus. (2016). Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa. Jurnal Bakti Saraswati. Diakses Pada Hari Minggu 20 Juli 2019. Pukul 00.00 WIB, 05(01), 9--16.
Darise, N., Malabar, S., & Salam, S. (2022). Pergeseran Bahasa Gorontalo pada Masyarakat Gorontalo di Kecamatan Singkil Kota Manado Sulawesi Utara. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 8(3), 885.
Dewi Sulisworo, T., Dik Dik, W., & Arif, B. (2012). Hibah Materi Pembelajaran Non Konvensional. In Universitas Ahmad Dahlan. https://doi.org/10.1109/ICACC.2012.2
Hasan, H. (2015). Pemertahanan Bahasa Gorontalo di Desa Limehe Barat Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo. Universitas Negeri Gorontalo.
Mantri, Y. M. (2021). Digitalisasi Bahasa Daerah Sebagai Upaya Meningkatkan Ketahanan Budaya Daerah. Textura Journal, 2(2), 67--83.
Meteng, G. M., Soputan, M., & Kereh, O. A. (2021). PERKAWINAN SEDARAH SUKU POLAHI GORONTALO DITINJAU DARI PASAL 8 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974. Lex Crimen, X(13), 26--34.
Pomalingo, S. (2015). Polahi: Komunitas Pedalaman Suku Gorontalo. Cultura: Jurnal Dinamika Sosial Dan Budaya, 1(2), 53--62. https://repository.ung.ac.id/get/kms/11052/POLAHI-KOMUNITAS-PEDALAMAN-SUKU-GORONTALO.pdf