Kedudukan Musyawarah dan Demokrasi Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pelaksanaan demokrasi voting di Indonesia pertama kali terjadi pada tahun 1955, yaitu pada saat pemilihan anggota-anggota Dewan Konstituante. Dalam alam reformasi inilah demokrasi pemilu totalitas pelaksanaannya, hal ini ditandai dengan pemilu paripurna pemilihan langsung calon presiden dan wakil presiden pertama pada tahun 2004, dan berkembang pada pemilihan langsung gubernur dan wakil gubernur pada pemilu tahun 2009.Â
Dan sampai pada hari ini pemilihan langsung telah sampai pada tingkatan desa. Hal ini membuktikan bahwa demokrasi di Indonesia telah mencapai paripurna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H