Mohon tunggu...
BAPAS AMBON
BAPAS AMBON Mohon Tunggu... Jurnalis - Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Melaksanakan Tugas dan Fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Remaja Vs Narkotika: Upaya Pencegahan demi Terwujudnya Kesejahteraan Sosial Masyarakat

31 Mei 2023   09:26 Diperbarui: 31 Mei 2023   09:48 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Salah satunya adalah penyimpangan terhadap norma hukum dimana keadaan tersebut berimplikasi pada kehidupan spiritual yang "lupa akan sang pencipta" sebagai pemberi/sumber hidup dan beralih pada situasi yang seolah-olah "mendewakan narkotika".

Secara umum, dapat dijelaskan bahwa konsekuensi dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, antara lain: 1). Apabila tertangkap maka orang tersebut akan duduk di "kursi pesakitan" untuk diadili bahkan bisa sampai berkahir dibalik "jeruji besi" dalam kurun waktu tertentu, 2). Mudah mengidap penyakit menular sebagai dampak dari pemakaian narkotika dalam pergaulan bebas, dan 

3). Pemakaian narkotika bisa berdampak pada kematian. Dari penjelasan tersebut maka dapat dikatakan bahwa narkotika hanya menawarkan kenikmatan dimana sang pengguna dapat berhalusinasi ataupun dapat menghilangkan depresi dalam waktu sesaat saja namun setelah itu sang pengguna bahkan keluarga dan masyarakat setempat akan diperhadapkan dengan berbagai masalah sosial yang muncul dalam kurun waktu yang cukup lama. Dengan demikian, narkotika bila berada ditangan "orang yang salah" ternyata tidak memberikan manfaat apapun malahan justru merugikan dan menyesatkan.   

Bertolak dari uraian diatas dan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan maka perlu adanya upaya preventif terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, antara lain: adanya unsur pengawasan dari para orang tua sehingga para remaja tidak terlibat dalam pergaulan bebas, dalam hal ini orang tua sebagai unit terkecil dalam masyarakat diharapkan untuk dibalik kesibukan pekerjaannya selalu bisa meluangkan waktu untuk bersama-sama dengan keluarganya sehingga dapat memberikan bimbingan, nasehat dan petua agar para remaja tidak salah arah dalam bergaul dan merasa terabaikan oleh keluarganya. 

Perlu menjadi catatan orang tua juga bahwa, bukan hanya dengan bekerja keras semua kebutuhan remaja dapat dipenuhi tetapi keberadaan orang tua terutama diwaktu-waktu tertentu/spesial seorang remaja juga merupakan kebutuhan yang paling mendasar sehingga siremaja akan merasa bahwa mereka selalu diperhatikan, disupport dan diandalkan bahkan mereka bisa menjadi kebanggaan untuk orang-orang terdekatnya.

Selain itu, unsur iman yang kuat juga merupakan hal yang patut dimiliki oleh setiap remaja karena dengan iman yang kuat mereka dapat membentengi diri dari berbagai godaan yang bersifat negatif. Dalam hal ini, remaja dalam tahapan mencari jati diri sangat rentan untuk tergoda dan terjerumus dalam dunia kelam narkotika. Dengan selalu mendekatkan diri kepada TYME maka iman mereka akan mejadi filter dalam menapaki hidup di dalam masyarakat. Disisi lain, remaja harus berani "Say No To Drugs".

Dalam hal ini, remaja harus punya tekad/niat yang kuat untuk tidak memakai narkotika. Jika ingin coba-coba maka bisa jadi akan berlanjut ke tahap ketergantungan obat karena apabila si remaja terbuai dengan kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh narkotika maka akan sangat sulit bagi dirinya untuk kembali bahkan dia harus siap untuk menghadapi masalah besar yang sewaktu-waktu akan menimpanya yaitu: dipenjara, rumah sakit ataupun kematian. Unsur selanjutnya yaitu adanya rutinitas, kesibukan yang terurai melalui berbagai aktivitas secara teratur akan membuat remaja tidak berpikir pada hal-hal yang negatif. 

Dalam hal ini, rutinitas cenderung membuat seseorang akan berpikir untuk mengembangkan diri secara bertahap dimana hal ini dapat disalurkan melalui hobi, bakat dan pekerjaan yang dimilikinya.

Bertolak dari uraian diatas maka dapat dikatakan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sangat rentan terjadi pada remaja karena pada dasarnya mental dan psikis mereka belum matang, menginggat betapa buruknya dampak dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja maka perlu adanya perhatian dari berbagai pihak (keluarga, masyarakat dan pemerintah) sehingga remaja sebagai generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa siap dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui tindakan-tindakan yang produktif, mandiri, kreatif, inovatif dan profesional.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun