Mohon tunggu...
Millatul Khaqimah
Millatul Khaqimah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

just try to be the other side of me

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kasus Corona Terus Bertambah, Efektifkan PSBB yang Sudah Berjalan?

21 April 2020   00:00 Diperbarui: 21 April 2020   00:17 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun jumlahnya berkurang faktor yang menyebabkan potensi penyebaran virus corona tinggi adalah ruang privat mobilisasi, yaitu dari rumah satu ke rumah lain, dari kantor ke rumah. Faktor kedua di Jakarta masih ada industri-industri yang tidak esensial beroperasi yang menyedot mobilisasi ratusan hingga ribuan pekerja, dan faktor ketiga adalah tidak tegasnya aparat keamanan memberikan efek jera agar orang-orang tidak keluar rumah kecuali keadaan yang mendesak.

Memang kita ketahui di lapangan masih banyak masyarakat yang beraktivitas, pelanggaran banyak terjadi, dan masyarakat masih banyak yang tidak patuh untuk tinggal di rumah, karena memang hukum yang tidak tegas.

Tetapi jangan sampai kewenangan yang dibuat membuat kehidupan masyakarat menjadi sulit Polisi atau aparat penegak harus memberikan aturan khusus tentang PSBB agar mereka efektif untuk bertindak, tidak hanya berupa surat teguran dan persuasif.

Terdapat beberapa hal menyangkut penegakan hukum yaitu substansi berupa aturan yang isinya harus jelas. Karena jika tidak jelas dan tegas akan berpengaruh pada struktur atau aparat sehingga bingung dalam mengambil sikap.

Juga budaya hukum masyarakat kita yang tidak disiplin dan patuh karena memang harus memenuhi kebutuhan hidup, akhirnya tetap beraktivitas di luar terutama masyarakat yang ekonominya di bawah. Mereka akan sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya apabila tidak berkerja yang dimana pekerjaannya memang tidak bisa dirumah.

Dilansir dari katadata.co.id bahwa pelaksanaan PSBB ini akan diperpanjang jika dalam 14 hari kedepan belum efektif pelaksanaannya untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Namun sebelum melakukan perpanjangan PSBB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan evaluasi terhadap jalannya PSBB ini, dikaji lagi apakah perlu melakukan perpanjagan ataukah menggantinya dengan sistem yang lain yang lebih bisa menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun