Mohon tunggu...
Milq Nur Fazriah
Milq Nur Fazriah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama : Mil'q Nur Fazriah NIM : 121211053 Jurusan : Akuntansi | Universitas Dian Nusantara Dosen Pendamping : Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Kalatidha, Kalabendhu dan Fenomena Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   00:17 Diperbarui: 21 Juli 2024   00:17 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Relevansi kalabendhu

Kalabendhu menggambarkan situasi yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia di mana korupsi terus merajalela dan menghambat kemajuan negara. Ini mencerminkan fakta mengerikan bahwa korupsi telah menjadi norma di berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan, menyebabkan kerusakan sistematis pada tatanan sosial dan ekonomi.

Dalam memahami korupsi di Indonesia, Kalabendhu penting karena banyak sektor masih terjebak dalam siklus korupsi meskipun ada upaya untuk memberantasnya. Ketidakadilan, kemiskinan, dan penghambat pembangunan disebabkan oleh korupsi di sektor-sektor ini. Kalabendhu menggambarkan situasi di mana orang kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi publik, menyebabkan apatisme dan ketidakstabilan sosial. Ini adalah pengingat kuat bahwa dasar negara dapat rusak dengan mudah jika tidak ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap korupsi.

Bagaimana Mengatasi Korupsi di Indonesia Melalui Pemikiran Ranggawarsita?

Untuk mengatasi korupsi di Indonesia, pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan. Pemikiran Ranggawarsita tentang Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu adalah contohnya. Indonesia dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberantas korupsi dengan menerapkan nilai-nilai dan pelajaran dari ketiga fase ini.

  • Mengembalikan Nilai Kalasuba

Mengembalikan nilai Kalasuba adalah langkah pertama dan paling penting dalam memerangi korupsi. Ini dapat dicapai melalui pendidikan dan penanaman nilai-nilai moral sejak dini, serta membangun budaya anti-korupsi di semua lapisan masyarakat.

1. Pendidikan Moral dan Etika: Memasukkan pendidikan moral dan etika ke dalam pelajaran sekolah sejak dini untuk membentuk karakter anak-anak. Pendidikan yang menanamkan prinsip-prinsip kejujuran, integritas, dan tanggung jawab akan membantu membentuk generasi yang lebih sadar tentang apa yang mereka lakukan. Sangat penting untuk menghindari korupsi.

2. Kampanye Anti-Korupsi: Untuk memastikan bahwa pesan anti-korupsi tersebar luas dan dipahami oleh semua orang, kampanye anti-korupsi harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan melalui berbagai media, seperti media sosial, radio, dan televisi.

3. Pelatihan dan Pengembangan: Memberi pejabat publik dan pegawai negeri pelatihan dan pengembangan tentang etika kerja, transparansi, dan akuntabilitas. Ini akan membantu mereka memahami pentingnya melakukan pekerjaan dengan benar dan menghindari korupsi.

  • Mengatasi Masa Katatidha

Mengatasi masa Katatidha memerlukan upaya untuk memperkuat sistem hukum dan penegakan hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

1. Reformasi Hukum: Melakukan reformasi hukum yang menyeluruh untuk memastikan bahwa undang-undang anti-korupsi kuat dan efektif. Ini termasuk memperbarui undang-undang yang sudah usang, memperketat hukuman bagi mereka yang melakukan korupsi, dan memastikan bahwa lembaga penegak hukum memiliki wewenang yang cukup untuk menangani kasus korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun