Mohon tunggu...
Milq Nur Fazriah
Milq Nur Fazriah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama : Mil'q Nur Fazriah NIM : 121211053 Jurusan : Akuntansi | Universitas Dian Nusantara Dosen Pendamping : Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Kalatidha, Kalabendhu dan Fenomena Korupsi di Indonesia

21 Juli 2024   00:17 Diperbarui: 21 Juli 2024   00:17 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Raden Ngabehi Ranggawarsita, nama aslinya Bagus Burhan, adalah seorang pujangga besar dari Keraton Surakarta, Jawa Tengah. Lahir pada tahun 1802 dan meninggal pada tahun 1873. Ranggawarsita adalah salah satu tokoh sastra Jawa paling terkenal dan dihormati terutama karena pengaruh besarnya terhadap dunia sastra Jawa. Karya-karyanya mencakup berbagai genre, mulai dari babad, serat, suluk, hingga tembang, dan semuanya memiliki makna filosofis, spiritual, dan sosial-politik. Banyak orang percaya bahwa tulisannya memiliki kekuatan magis dan ramalan tentang masa depan selain sekadar sastra.

Salah satu alasan mengapa karya Ranggawarsita begitu menarik adalah kemampuannya untuk menggabungkan aspek mistik dan spiritual dengan keadaan sosial-politik masa itu. Melalui bahasa yang puitis dan simbolis, ia dapat menyampaikan kritik sosial yang tajam dan pengamatan mendalam tentang kondisi masyarakat Jawa. Beberapa konsep Ranggawarsita, seperti Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu, memberikan pemahaman mendalam tentang situasi sosial dan politik di masanya. Ide-ide ini masih relevan hingga hari ini, terutama untuk memahami fenomena korupsi di Indonesia.

Konsep temporal Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu menunjukkan fase-fase kehidupan masyarakat. Kalasuba melambangkan masa keemasan, di mana ada kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan. Nilai-nilai luhur dihormati, dan masyarakat hidup dalam harmoni dan keseimbangan. Konsep ini menunjukkan idealisme tentang bagaimana masyarakat seharusnya beroperasi, dengan pemerintahan yang adil dan pemimpin yang bijaksana.

Sebaliknya, katatidha merujuk pada periode ketidakpastian di mana tanda-tanda kerusakan moral dan sosial mulai muncul. Ini adalah periode transisi di mana nilai-nilai utama mulai rusak, dan konflik dan ketidakpuasan mulai muncul di masyarakat. Katatidha dapat digambarkan sebagai periode di mana upaya untuk mempertahankan nilai-nilai lama dilakukan, tetapi menghadapi tantangan besar dari perubahan sosial dan politik. Dalam konteks kontemporer, upaya melawan korupsi mulai muncul, tetapi masih menghadapi banyak rintangan dan resistensi dari berbagai pihak.

Masa Kalabendhu, juga dikenal sebagai "masa kegelapan", adalah saat kekacauan moral dan sosial mencapai puncaknya. Saat ini, korupsi merajalela, ketidakadilan menjadi norma, dan masyarakat tenggelam dalam kekacauan dan kesulitan. Kalabendhu mencerminkan keadaan di mana struktur politik dan sosial telah hancur sepenuhnya, dan orang kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan institusi publik. Pada masa itu, kejahatan dan ketidakadilan mendominasi, dan upaya untuk memperbaiki keadaan tampak sangat sulit.

Konsep-konsep ini digunakan oleh Ranggawarsita untuk menunjukkan siklus sosial yang berulang. Mereka juga memberikan peringatan tentang bahaya kemerosotan moral dan korupsi. Dia menulis banyak nasihat bijak tentang bagaimana pentingnya mempertahankan nilai-nilai luhur dan keadilan untuk mencegah masyarakat jatuh ke dalam masa kegelapan seperti Kalabendhu. Tidak dapat diabaikan betapa pentingnya pemikiran Ranggawarsita dalam dunia modern, terutama dalam memahami dan memerangi korupsi di Indonesia.

Korupsi di Indonesia adalah masalah yang kompleks dengan dasar yang dalam. Korupsi tidak hanya mencakup orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, tetapi juga merupakan kerusakan sistemik pada sistem sosial dan politik. Meskipun ada upaya besar untuk memerangi korupsi di Indonesia saat ini, ada banyak masalah. Meskipun pemerintah telah mengambil berbagai tindakan untuk memerangi korupsi, seperti menciptakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi masih merajalela.

Konsep Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu mengajarkan kita bahwa korupsi adalah bagian dari siklus sosial yang memerlukan perbaikan terus-menerus. Mereka menunjukkan bahwa korupsi bukanlah masalah yang muncul tiba-tiba. Sementara Kalabendhu memberi peringatan keras bahwa korupsi dan ketidakadilan akan mendominasi, membawa masyarakat ke dalam masa kegelapan, Katatidha mengingatkan kita bahwa periode transisi penuh dengan tantangan, tetapi juga memberikan peluang untuk perubahan yang baik.

Karena kekayaan filosofisnya dan pemahamannya yang mendalam tentang siklus sosial, pemikiran Ranggawarsita memberikan dasar yang bermanfaat untuk memahami dan memerangi korupsi di Indonesia. Kita dapat mencegah Indonesia jatuh ke dalam Kalabendhu dan menuju masa depan yang lebih cerah dan adil dengan belajar dari masa lalu dan menerapkan kebijaksanaan Ranggawarsita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun