Mohon tunggu...
Milq Nur Fazriah
Milq Nur Fazriah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama : Mil'q Nur Fazriah NIM : 121211053 Jurusan : Akuntansi | Universitas Dian Nusantara Dosen Pendamping : Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB | Fenomena Skandal Kejahatan Akuntansi Pada PT KAI (Persero)

23 Mei 2024   16:05 Diperbarui: 23 Mei 2024   16:06 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Nama : Mil'q Nur Fazriah

NIM : 121211053

Mata Kuliah : Akuntansi Forensik

Universitas Dian Nusantara

Indonesia, sebuah negara yang telah beberapa tahun berjuang untuk meningkatkan kualitas akuntansi dan transparansi, telah mengalami beberapa skandal kejahatan akuntansi yang mengguncang masyarakat dan pemerintah. Skandal kejahatan akuntansi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh individu atau organisasi yang berwenang untuk mengakibatkan kerugian keuangan dan reputasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas fenomena skandal kejahatan akuntansi di Indonesia, serta analisis dan data yang mendukungnya. Laporan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menunjukkan bahwa skandal kejahatan akuntansi di Indonesia telah meningkat sejak beberapa tahun terakhir.

Parameter utama yang digunakan untuk mengukur kinerja bisnis adalah laporan keuangan. Karena dampaknya yang besar, beberapa bisnis diketahui melakukan tindakan "memanipulasi" laporan keuangan mereka. Untuk meningkatkan kinerja dan tetap menarik pemegang saham dan pemangku kepentingan, termasuk investor---apalagi bagi perusahaan terbuka yang laporan keuangan tahunan (LKT)nya dapat dilihat oleh publik---biasanya dilakukan tindakan akrobat ini. Skandal laporan keuangan bukanlah hal baru.

Penipuan akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan energi AS Enron adalah salah satu skandal paling terkenal di dunia. Enron Corporation adalah perusahaan energi yang berbasis di Houston, Texas, AS, yang didirikan pada tahun 1985 dan ditutup pada tahun 2007. Perusahaan ini melakukan praktik tidak etis, seperti menunjukkan data penghasilan yang salah dan mengubah neraca keuangan untuk mendapatkan penilaian kinerja keuangan yang baik. Setelah skandal terbongkar, Enron resmi dinyatakan bangkrut. Ini terjadi setelah harga sahamnya sempat mencapai US$ 90,56 karena praktik tersebut jatuh di bawah US$ 1. Skandal ini merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah, menyebabkan para pemegang saham mengalami kerugian hingga US$ 11 miliar, atau setara Rp 159,5 triliun, menurut kurs Rp 14.500/US$. Selain itu, skandal ini menyebabkan kantor akuntan yang menangani laporan keuangan Enron dibubarkan. Arthur Anderson LLP, salah satu dari "Big Five" kantor akuntan PwC, Deloitte, EY, dan KPMG, mengakui bersalah atas tindakan kriminal tersebut dan secara sukarela mengembalikan lisensi praktik mereka.

Bagaimana di dalam negeri, khususnya di pasar modal Indonesia?

Isu manipulasi lapkeu emiten kembali ramai setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) dikejutkan dengan adanya dugaan manipulasi LKT tahun 2019 yang menerpa salah satu emiten di bidang jasa dan perdagangan di bidang teknologi informasi, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY).

Nah, oleh sebab itu disini penulis akan mencoba membuat artikel terkait dugaan dan manipulasi lapkeu emiten di pasar modal RI yaitu PT KAI (Persero).

Manipulasi laporan keuangan adalah suatu praktik yang dapat merugikan pengguna laporan keuangan dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap keuangan perusahaan. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa kasus manipulasi laporan keuangan yang signifikan, termasuk pada perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seperti PT KAI (Persero). Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa manipulasi laporan keuangan dapat terjadi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi baik dan memiliki akses ke sumber daya yang luas.

Manipulasi laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara mengubah data, menghilangkan informasi, atau menggunakan metode lain yang tidak sesuai dengan standar akuntansi. Tujuan manipulasi laporan keuangan dapat berbeda-beda, seperti untuk meningkatkan keuntungan pribadi, meningkatkan harga saham, atau untuk menutupi kinerja keuangan yang buruk.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa kasus manipulasi laporan keuangan yang signifikan, termasuk pada perusahaan-perusahaan BUMN seperti PT KAI (Persero). Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa manipulasi laporan keuangan dapat terjadi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi baik dan memiliki akses ke sumber daya yang luas. Oleh karena itu, penting untuk memantau dan mengawasi kegiatan akuntansi perusahaan agar dapat memastikan kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Apa Latar Belakang dari Kasus tersebut?

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Manipulasi laporan keuangan pada PT KAI diduga terjadi karena beberapa faktor, termasuk:

  • Keterbatasan pengawasan: PT KAI tidak memiliki sistem pengawasan yang efektif, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan internal dan eksternal dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Korupsi: Korupsi dapat berperan sebagai faktor yang mempengaruhi terjadinya manipulasi laporan keuangan. Korupsi dapat berupa tindakan yang dilakukan oleh pejabat untuk memperoleh keuntungan pribadi atau untuk mempengaruhi keputusan bisnis.
  • Keterbatasan sumber daya: Keterbatasan sumber daya dapat mempengaruhi kualitas akuntansi dan transparansi. Keterbatasan sumber daya dapat berupa kekurangan dalam penggunaan teknologi atau kekurangan dalam penggunaan sumber daya manusia.
  • Lack of transparency: PT KAI tidak memiliki transparansi yang cukup dalam pengelolaan keuangan, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Transparansi yang kurang dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Lack of accountability: PT KAI tidak memiliki akuntabilitas yang cukup dalam pengelolaan keuangan, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Akuntabilitas yang kurang dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh otoritas: Otoritas yang berwenang, seperti OJK, tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap PT KAI, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh otoritas dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh komite audit: Komite audit PT KAI tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap laporan keuangan, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh komite audit dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh auditor: Auditor yang bekerja untuk PT KAI tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap laporan keuangan, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh auditor dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh BPK: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap PT KAI, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh BPK dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh KAP: Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap PT KAI, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh KAP dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.

KAI memang bukan perusahaan publik, tetapi BUMN kereta api ini masuk menjadi perusahaan yang kerap menerbitkan obligasi di pasar saham RI. Kejadiannya jauh, 16 tahun lalu. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2006 atas laporan keuangan tahun sebelumnya, yang mana pada laporan keuangan perusahaan meraup laba Rp 6,9 miliar padahal seharusnya perusahaan merugi Rp 63 miliar. Hal ini mengemuka setelah salah satu komisaris KAI Hekinus Manao menolak untuk menandatangani laporan keuangan sehingga RUPST KAI harus ditunda. Dalam penjelasannya kepada Ikatan Akuntan Indonesia, Hekinus Manao menyatakan ada tiga kesalahan laporan keuangan KAI. Pertama, kewajiban perseroan membayar Surat Ketetapan Pajak pajak pertambahan nilai Rp 95,2 miliar disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang/tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak tersebut. Kedua, adanya penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sekitar Rp 24 miliar yang diketahui pada saat dilakukannya inventarisasi pada tahun 2002, pengakuannya sebagai kerugian oleh manajemen Kereta Api dilakukan secara bertahap (diamortisasi) selama 5 tahun.

Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sekitar Rp 6 miliar. Kesalahan ketiga adalah bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya senilai Rp 674,5 miliar dan penyertaan modal negara Rp 70 miliar oleh manajemen disajikan dalam Neraca 31 Desember 2005 yang konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari utang. Laporan keuangan tahun 2005 milik KAI diaudit Kantor Akuntan Publik S. Mannan. Sebelumnya pada 2004 laporan keuangan diaudit bersama oleh KAP S. Mannan dan BPK, dan tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan oleh BPK.

Mengapa PT KAI (Persero) melakukan manipulasi laporan keuangan?

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

PT KAI (Persero) diduga melakukan manipulasi laporan keuangan karena beberapa alasan, termasuk:

  • Tekanan dari pihak luar: Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mencurigai bahwa laporan keuangan PT KAI dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah dimanipulasi karena tidak sesuai dengan kondisi riil. Data yang tidak sesuai dengan kenyataan, seperti laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan tetapi cash flow perusahaan tidak pernah positif, dapat menimbulkan kecurigaan bahwa laporan keuangan tersebut telah dimanipulasi untuk memenuhi tekanan dari pihak luar.
  • Kepentingan pribadi: Manipulasi laporan keuangan dapat dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadi, seperti meningkatkan harga saham atau memperoleh keuntungan pribadi. Namun, tidak ada data yang secara langsung menunjukkan bahwa manipulasi laporan keuangan PT KAI dilakukan untuk kepentingan pribadi.
  • Kepentingan bisnis: Manipulasi laporan keuangan dapat dilakukan untuk memenuhi kepentingan bisnis, seperti meningkatkan kinerja keuangan perusahaan atau memperoleh keuntungan bisnis. Namun, tidak ada data yang secara langsung menunjukkan bahwa manipulasi laporan keuangan PT KAI dilakukan untuk kepentingan bisnis.

Bagaimana PT KAI (Persero) melakukan manipulasi laporan keuangan?

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

PT KAI (Persero) diduga melakukan manipulasi laporan keuangan dengan cara mengubah data dan menghilangkan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Data yang tidak sesuai dengan kenyataan dapat disajikan tanpa adanya pengawasan yang efektif dari otoritas dan komite audit. Manipulasi laporan keuangan PT KAI terjadi pada tahun 2005, di mana perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp 6,9 Miliar, padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan justru menderita kerugian sebesar Rp 63 Miliar[1][2].

Manipulasi laporan keuangan PT KAI terjadi karena tidak adanya pengawasan yang efektif dari otoritas dan komite audit. Laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik. Hasil audit tersebut kemudian diserahkan Direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dan Komisaris PT KAI menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik.

Manipulasi laporan keuangan PT KAI juga terjadi karena tidak adanya pengawasan yang efektif dari komite audit. Komite audit PT KAI tidak memiliki akses langsung ke laporan keuangan, sehingga tidak dapat melakukan pengawasan yang efektif terhadap laporan keuangan.

Manipulasi laporan keuangan PT KAI juga terjadi karena tidak adanya pengawasan yang efektif dari otoritas. Otoritas yang berwenang, seperti OJK, tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap PT KAI, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengatasi manipulasi laporan keuangan di PT KAI (Persero) dengan beberapa langkah, antara lain:

  • Penyelidikan: OJK melakukan penyelidikan terhadap laporan keuangan PT KAI untuk mengetahui apakah terjadi manipulasi data atau tidak. Penyelidikan ini dilakukan dengan cara memeriksa dokumen-dokumen keuangan dan melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
  • Audit: OJK melakukan audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk mengetahui apakah terjadi manipulasi data atau tidak. Audit ini dilakukan dengan cara memeriksa dokumen-dokumen keuangan dan melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
  • Sanksi: OJK memberikan sanksi terhadap PT KAI jika terbukti melakukan manipulasi laporan keuangan. Sanksi ini dapat berupa denda, hukuman, atau penghentian operasional.
  • Pengawasan: OJK melakukan pengawasan terhadap PT KAI untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan manipulasi laporan keuangan lagi. Pengawasan ini dilakukan dengan cara memantau aktivitas keuangan perusahaan dan melakukan audit secara teratur.
  • Pendidikan dan pelatihan: OJK memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pihak-pihak terkait, seperti akuntan dan manajemen, tentang pentingnya kejujuran dan transparansi dalam penyajian laporan keuangan.
  • Koordinasi dengan otoritas lain: OJK bekerja sama dengan otoritas lain, seperti BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), untuk mengatasi manipulasi laporan keuangan di PT KAI.
  • Investigasi: OJK melakukan investigasi terhadap PT KAI untuk mengetahui apakah terjadi manipulasi laporan keuangan atau tidak. Investigasi ini dilakukan dengan cara memeriksa dokumen-dokumen keuangan dan melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
  • Penghentian operasional: OJK dapat menghentikan operasional PT KAI jika terbukti melakukan manipulasi laporan keuangan.
  • Pengawasan terhadap manajemen: OJK melakukan pengawasan terhadap manajemen PT KAI untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan manipulasi laporan keuangan lagi.
  • Pengawasan terhadap akuntan: OJK melakukan pengawasan terhadap akuntan PT KAI untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan manipulasi laporan keuangan lagi.

Kesimpulan:

Manipulasi laporan keuangan PT KAI terjadi pada tahun 2005, di mana perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp 6,9 Miliar. Namun, apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan justru menderita kerugian sebesar Rp 63 Miliar. Manipulasi laporan keuangan ini dilakukan dengan cara mengubah data dan menghilangkan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Keterbatasan pengawasan internal dan eksternal serta keterbatasan transparansi dalam pengelolaan keuangan memungkinkan manipulasi laporan keuangan terjadi tanpa ditemukan. Manipulasi laporan keuangan ini juga terkait dengan pelanggaran kode etika profesi akuntansi dan undang-undang pasar modal. OJK memberikan sanksi kepad perusahaan dan siapa pun yang terlibat dalam manipulasi laporan keuangan.

citasi: 

https://www.academia.edu/24848195/MANIPULASI_LAPORAN_KEUANGAN_PT_KERETA_API_INDONESIA_PT_KAI

https://www.kompasiana.com/nia82139/62baae4b533a0d6d9b740f42/kasus-manipulasi-laporan-keuangan-yang-terjadi-pada-pt-kereta-api-indonesia-pt-kai

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun