Mohon tunggu...
Milq Nur Fazriah
Milq Nur Fazriah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama : Mil'q Nur Fazriah NIM : 121211053 Jurusan : Akuntansi | Universitas Dian Nusantara Dosen Pendamping : Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB | Fenomena Skandal Kejahatan Akuntansi Pada PT KAI (Persero)

23 Mei 2024   16:05 Diperbarui: 23 Mei 2024   16:06 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, oleh sebab itu disini penulis akan mencoba membuat artikel terkait dugaan dan manipulasi lapkeu emiten di pasar modal RI yaitu PT KAI (Persero).

Manipulasi laporan keuangan adalah suatu praktik yang dapat merugikan pengguna laporan keuangan dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap keuangan perusahaan. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa kasus manipulasi laporan keuangan yang signifikan, termasuk pada perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seperti PT KAI (Persero). Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa manipulasi laporan keuangan dapat terjadi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi baik dan memiliki akses ke sumber daya yang luas.

Manipulasi laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara mengubah data, menghilangkan informasi, atau menggunakan metode lain yang tidak sesuai dengan standar akuntansi. Tujuan manipulasi laporan keuangan dapat berbeda-beda, seperti untuk meningkatkan keuntungan pribadi, meningkatkan harga saham, atau untuk menutupi kinerja keuangan yang buruk.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa kasus manipulasi laporan keuangan yang signifikan, termasuk pada perusahaan-perusahaan BUMN seperti PT KAI (Persero). Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa manipulasi laporan keuangan dapat terjadi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi baik dan memiliki akses ke sumber daya yang luas. Oleh karena itu, penting untuk memantau dan mengawasi kegiatan akuntansi perusahaan agar dapat memastikan kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Apa Latar Belakang dari Kasus tersebut?

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Manipulasi laporan keuangan pada PT KAI diduga terjadi karena beberapa faktor, termasuk:

  • Keterbatasan pengawasan: PT KAI tidak memiliki sistem pengawasan yang efektif, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan internal dan eksternal dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Korupsi: Korupsi dapat berperan sebagai faktor yang mempengaruhi terjadinya manipulasi laporan keuangan. Korupsi dapat berupa tindakan yang dilakukan oleh pejabat untuk memperoleh keuntungan pribadi atau untuk mempengaruhi keputusan bisnis.
  • Keterbatasan sumber daya: Keterbatasan sumber daya dapat mempengaruhi kualitas akuntansi dan transparansi. Keterbatasan sumber daya dapat berupa kekurangan dalam penggunaan teknologi atau kekurangan dalam penggunaan sumber daya manusia.
  • Lack of transparency: PT KAI tidak memiliki transparansi yang cukup dalam pengelolaan keuangan, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Transparansi yang kurang dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Lack of accountability: PT KAI tidak memiliki akuntabilitas yang cukup dalam pengelolaan keuangan, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Akuntabilitas yang kurang dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh otoritas: Otoritas yang berwenang, seperti OJK, tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap PT KAI, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh otoritas dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh komite audit: Komite audit PT KAI tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap laporan keuangan, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh komite audit dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh auditor: Auditor yang bekerja untuk PT KAI tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap laporan keuangan, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh auditor dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh BPK: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap PT KAI, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh BPK dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Keterbatasan pengawasan oleh KAP: Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak memiliki pengawasan yang efektif terhadap PT KAI, sehingga manipulasi laporan keuangan dapat terjadi tanpa ditemukan. Keterbatasan pengawasan oleh KAP dapat memungkinkan pelanggaran etika profesi akuntansi dan kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.

KAI memang bukan perusahaan publik, tetapi BUMN kereta api ini masuk menjadi perusahaan yang kerap menerbitkan obligasi di pasar saham RI. Kejadiannya jauh, 16 tahun lalu. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2006 atas laporan keuangan tahun sebelumnya, yang mana pada laporan keuangan perusahaan meraup laba Rp 6,9 miliar padahal seharusnya perusahaan merugi Rp 63 miliar. Hal ini mengemuka setelah salah satu komisaris KAI Hekinus Manao menolak untuk menandatangani laporan keuangan sehingga RUPST KAI harus ditunda. Dalam penjelasannya kepada Ikatan Akuntan Indonesia, Hekinus Manao menyatakan ada tiga kesalahan laporan keuangan KAI. Pertama, kewajiban perseroan membayar Surat Ketetapan Pajak pajak pertambahan nilai Rp 95,2 miliar disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang/tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak tersebut. Kedua, adanya penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sekitar Rp 24 miliar yang diketahui pada saat dilakukannya inventarisasi pada tahun 2002, pengakuannya sebagai kerugian oleh manajemen Kereta Api dilakukan secara bertahap (diamortisasi) selama 5 tahun.

Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sekitar Rp 6 miliar. Kesalahan ketiga adalah bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya senilai Rp 674,5 miliar dan penyertaan modal negara Rp 70 miliar oleh manajemen disajikan dalam Neraca 31 Desember 2005 yang konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari utang. Laporan keuangan tahun 2005 milik KAI diaudit Kantor Akuntan Publik S. Mannan. Sebelumnya pada 2004 laporan keuangan diaudit bersama oleh KAP S. Mannan dan BPK, dan tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan oleh BPK.

Mengapa PT KAI (Persero) melakukan manipulasi laporan keuangan?

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun