Assalamualaikum, Wr. Wb.
Berbicara tentang APBD, khususnya APBD DKI Jakarta, selalu menarik minat saya mendalami lebih jauh. Saya percaya, keberpihakan pemerintah terlihat dari bagaimana merencanakan penggunaan anggaranya.
APBD DKI Jakarta dibandingkan daerah-daerah lainnya, termasuk yang mudah diakses dan bisa dilihat secara rinci di dalam website pemprov Jakarta. Setiap tahapan, bisa dilihat sampai dengan rinciannya.
Sesuai tahapan pembahasan anggaran, setelah anggaran dibahas antara Badan Anggaran dengan TAPD, anggaran disampaikan ke Mendagri untuk di evaluasi.
Salah satu anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang menarik perhatian saya adalah Sekretariat DPRD.
 Coba perhatikan anggaran Sekretariat DPRD pada APBD DKI 2017
Untuk Kode Kegiatan: 1.20.14.002
Judul Kegiatan: Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta
Pagu Kegiatan: Rp. 3,206,670,000.00
Versi Pembahasan Badan Anggaran dan TAPD
Salah satu komponennya adalah Perjalanan Dinas dengan tujuan Ke Bali sebesar Rp759,565,000.00 ke Kepri Rp670,465,000.00 dan Papua Barat sebesar Rp1,395,940,000.00
Link ==
Sangat tidak masuk akal bagi saya, ketika kegiatan Pembahasan Badan Anggaran DPRD harus menghabiskan sampai 3 miliar lebih. Selain itu, Apa esensinya membahas anggaran Pemprov DKI Jakarta harus ke Bali, Kepri dan Papua Barat? Apa duitnya ada disana??
Lalu di versi Hasil Evaluasi Kemendagri
Pada kegiatan yang sama, Pagu Kegiatan turun menjadi Rp,206,425,000.00
Penyebaran nya di konsentrasikan kedalam satu Mata Anggaran
[BELANJA BARANG DAN JASA] 5.2.2.15.01 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah
Jadi hanya disebutkan secara umum bahwa ada anggaran Perjalanan Dinas namun tidak dirinci tujuan perjalanan dinasnya.
selain untuk kegiatan Pembahasan Badan Anggaran, ada juga kegiatan pembahasan Badan Legislasi Daerah.Â
http://apbd.jakarta.go.id/pub/2017/2/4/rka/221/list?cd=dW5pdD0xLjIwLjAwMiZpZGdpYXQ9NTM4Mg==
http://apbd.jakarta.go.id/pub/2017/5/4/rka/221/list?cd=dW5pdD0xLjIwLjAwMiZpZGdpYXQ9NTM4Mg==
Polanya sama, cuma tujuannya agak berbeda, tapi tetap ada Bali, Surga Wisata Indonesia.
Kalau mau teliti, sebenarnya ini hanya akal-akalan saja agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Namun bagi saya ini sangat tidak masuk akal, perjalanan dinas untuk membahas anggaran. Seharusnya bisa dibahas di kantor saja.
Saya pribadi, melihat anggaran ini, apalagi melihat versi sebelum evaluasi Kemendagri yang menyebutkan rincian tujuan perjalanan dinas seperti Bali, Papua Barat dan Kepri tidak lain adalah cara memalukan untuk jalan-jalan dengan menggunakan fasilitas Negara. Dengan gaji dan tunjangan yang besar, untuk jalan-jalan saja masa harus dibiayai dari uang negara. Saya tidak tauÂ
Bagi saya, sah-sah saja menganggarkan untuk kegiatan Pembahasan Badan Anggaran, namun harusnya dianggarkan belanja yang masuk akal seperti anggaran uang rapat, makan minum rapat atau bahan ATK untuk rapat.
Kalau model pengganggaran seperti ini, saya tidak sepakat jika penyerapan harus 100%.
Wassalam.,