Mohon tunggu...
Milinda Himami Hafsawati
Milinda Himami Hafsawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hello!! Welcome.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberadaan Sumber Daya Tenaga Kerja dalam Mendukung Proses Produksi Pertanian Rakyat

16 Mei 2022   22:24 Diperbarui: 16 Mei 2022   22:50 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Dalam kasus pandemic Covid-19 juga berdampak terhadap upah yaitu mengalami penurunan dengan rata-rata mencapai 5,94 persen atau lebih daripada rata-rata upah buruh secara nasional. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan yaitu memperbaiki sistem upah melalui kebijakan upah minimum. Penerapan kebijakan upah minimum merupakan usaha dalam rangka meningkatkan upah perkapita pekerja sehingga tingkat upah rata-rata tenaga kerja dapat meningkat.

BAB 4. KESIMPULAN

Sektor pertanian menyerap tenaga kerja yang cukup besar, terutama pada daerah pedesaan. Menurut data BPS tahun 2020 jumlah Angkatan kerja sebanyak 137,91 juta orang. Dan sektor pertanian menyerap Angkatan kerja terbesar yaitu sebesar 29,04 persen yang diikuti oleh sektor perdagangan sebesar 18,63 persen dan posisi terakhir yaitu manufaktur sebesar 14,09 persen. Pada umumnya sebagian besar pendidikan yang dimiliki oleh tenaga kerja di sektor pertanian berada pada tingkar Pendidikan sekolah dasar. Sementara itu Pergerseran minat generasi muda untuk bekerja di sektor non pertanian merupakan permasalahan yang sudah umum. Hal inilah yang mengakibatkan tenaga kerja pertanian terutama di pedesaan cenderung di dominasi petani dengan usia tua yang jumlahnya juga semakin terbatas. Krisis tenaga kerja dipedesaan terjadi karena kebanyakan generasi muda melakukan urbanisasi ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih pasti dengan upah yang lebih menjanjikan.

DAFTAR PUSTAKA

Abidin, M. Z. 2021. Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Covid-19: Analisis Produktivitas Tenaga Kerja Sektor Pertanian. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(2), 117--138.

Junrillah. T., Junaidi., & Nurhayani. 2021. Pengaruh Produk Domesti Regional Bruto Sektor Pertanian, Upah Minimum Provinsi dan Investasi terhadap Penyerapan Tenaga Kerja pada Sektor Pertanian Kabupaten Batanghari. e-Jurnal Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Daerah, 10(3): 169-176.

Prayoga. K., Suryani. N., Manna. S., & Adietya. M. R. 2019. Menakar Perubahan Sosio-Kultural Masyarakat Tani Akibat Miskonsepsi Modernisasi Pembangunan Pertanian. SOCA, 13 (1): 96-114.

Putra, Z., Darmawan, W., & Farid, W. 2022. Implementasi Upah Minimum Terhadap Kesejahteraan Pekerja . Ahlimedia Press.

Setiawan. I. 2006. Peran Sektor Pertanian dalam Penyerapan Tenega Kerja di Indonesia. Jurnal Geografi, 6(1).

Sudrajat, Devi, E. A., & Siti, R. 2020. Persepsi Petani Terhadap Nilai Socio-Culture Lahan dan Pengaruhnya Terhadap Regenerasi Petani dan Ketersediaan Tenaga Kerja Pertanian di Desa Duren. MKG, 21(2), 183--201.

Wiryawan, W. G. 2015. Ironi Upah Minimum dalam Industri Pariwisata. Media Nusa Creative.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun