Mohon tunggu...
Milinda Himami Hafsawati
Milinda Himami Hafsawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hello!! Welcome.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberadaan Sumber Daya Tenaga Kerja dalam Mendukung Proses Produksi Pertanian Rakyat

16 Mei 2022   22:24 Diperbarui: 16 Mei 2022   22:50 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB 3. PEMBAHASAN

3.1 Ketersediaan Tenaga Kerja pada Sektor Pertanian di Indonesia

            Menurut (Abidin, 2021) Pada umumnya sebagian besar pendidikan yang dimiliki oleh tenaga kerja di sektor pertanian berada pada tingkar Pendidikan sekolah dasar. Menurut data dari Kementrian Pertanian tahun 2020 bahwasannya Sebagian besar tenaga kerja di sektor pertanian berpendidikan SD yaitu sebesar 84,22 persen sedangkan yang berpendidikan tinggi hanya sebesar 1,76 persen. Tingkat pendidikana yang relative rendah mengakibatkan produktivitas yang rendah. Oleh karena itu produktivitas tenaga kerja di Indonesia menduduki dibawah Malaysia dan Thailand.

            Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) pada tahun 2018 menyatakan bahwa petani utama di Indonesia didominasi oleh penduduk yang sudah berusia 45-64 tahun yaitu dengan persentase sebesar 50 persen lebih. Sedangkan petani yang berusia 65 tahun ke atas mencapai 13 persen. Petani yang berusia 45 tahun hany berkisar 35 persen (BPS, 2019). Hal ini berdampak pada penguasaan teknologi dimana penguasaan teknologi merupakan faktor penting untuk mendongkrak produktivitas pertanian. Namun, dari data yang diuraikan diatas merupakan hal yang dapat menghambat karenafaktor Pendidikan dan usia Angkatan kerja dalam sektor pertanian kurang mendukung penyerapan / adaptasi teknologi.

            Seiring berkembangnya teknologi membuat petani diharuskan untuk paham tentang teknologi masa kini. Oleh karena itu perlu adanya modernisasi pertanian karena dapat meningkatkan efektivitas kerja petani. Untuk mendukung terciptanya modernisasi pertanian maka perlu dilakukan kegiatan penyuluhan secara masif kepada petani

            Ketersediaan tenaga kerja di Indonesia juga dipengaruhi oleh luas lahan, dimasa sekarang luas lahan pertanian semakin sempit. Sempitnya kepemilikan lahan menyebabkan banyak generasi muda yang kurang tertarik bekerja di di sektor pertanian yang berimbas terhadap penurunan ketersediaan tenaga kerja di pertanian. Adanya transformasi struktur ketenagakerjaan dari sektor pertanian ke non pertanian menyebabkan regenerasi petani tidak berjalan lancar sehingga timbul krisis tenaga kerja pertanian. Krisis tenaga kerja dipedesaan terjadi karena 

kebanyakan generasi muda melakukan urbanisasi ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih pasti dengan upah yang lebih menjanjikan. (Sudrajat et al., 2020)

            Pergerseran minat generasi muda untuk bekerja di sektor non pertanian merupakan permasalahan yang sudah umum. Hal inilah yang mengakibatkan tenaga kerja pertanian terutama di pedesaan cenderung di dominasi petani dengan usia tua yang jumlahnya juga semakin terbatas. Oleh karena itu dibutuhkan suatu pengembangan dibidang pertanian dengan cara terbukanya akses dan pendekatan yang berupa akses terhadap tanah, keterbukaan tenaga kerja dengan pendapatan yang layak, pengetahuan pertanian, serta kebijakan pertanian keluarga yang lebih menguntungkan.

            Ketersediaan tenaga kerja juga dipengaruhi oleh adanya virus Covid-19 yang mengakibatkan tenaga kerja cenderung berkurang karena infeksi virus dan kebijakan bekerja dari rumah. Berkurangnya tenaga kerja mengakibatkan produksi pertanian juga ikut menurun, sehingga berdampak terhadap harga komoditas yang naik akibat kelangkaan suplai komoditas dari petani.

3.2 Upah yang diterima oleh Tenaga Kerja di Sektor Pertanian

            Upah merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam tenaga kerja, sebab upah yang diterima menentukan ketertarikan dari tenaga kerja. Pemberian upah yang adil dan setimpal akan memicu motivasi kerja yang tinggi sehingga kinerja para  tenaga kerja lebih baik dan tentunya berpengaruh terhadap produktivitas produk pertanian yang dihasilkan. Namun upah yang diterima oleh tenaga kerja sektor pertanian relative rendah. Hal ini terbukti bahwa upah pada sektor pertanian memiliki tingkat upah yang paling rendah, yaitu rata-rata upah yang diterima oleh tenaga kerja hanya mencapai Rp. 343.893/bulan. Kondisi ini juga diperparah oleh semakin tingginya harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan dan berakibat terjadinya kemiskinan dikalangan petani. Dengan upah yang relative rendah menyebabkan ketertarikan generasi muda tidak tertarik untuk bekerja di pertanian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun