Masalah mengenai sampah tersebar hampir di seluruh kota di Indonesia, salah satu daerah yang tentunya menghadapi permasalahan sampah adalah Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.
Garbage Separation System atau yang biasa dikenal dengan istilah Pemilahan Sampah saat ini merupakan salah satu alternatif pengelolaan sampah yang banyak diterapkan di Indonesia. Tentunya kita bertanya-tanya sebanarnya apa yang membuat sampah perlu dikategorikan atau diberi perlakuan pemisahan berdasarkan jenisnya ? Sampah, jika tidak dipilah akan sulit untuk didaur ulang, menumpuk, dan mencemari lingkungan. Di Kelurahan Dadaprejo sendiri, Garbage Separation System sudah ada dan dikenal masyarakat, namum penerapannya belum cukup banyak dan optimal.
Kelompok 31 Gelombang 2 Tahun 2021 PMM UMM melalui Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa yang diselenggarakan di Kelurahan Dadaprejo berusaha untuk meningkatkan penerapan Garbage Separation System di daerah setempat. Untuk meningkatkan peran masyarakat, Kelompok 31 PMM UMM menyediakan media berupa tempat sampah yang disesuaikan dengan aturan Garbage Separation System secara umum. Dimana sampah dikategorikan menjadi sampah organik dan non-organik.
Dengan adanya gagasan mengenai sistem pemilahan sampah ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Dadaprejo menyadari pentingnya pengelolaan sampah melalui pemilahan sampah sesuai dengan kategorinya. Dengan demikian , pengelolaan sampah yang dihasilkan di daerah setempat menjadi lebih optimal. Pendaur-ulangan sampah dapat dimaksimalkan dan pencemaran lingkungan dapat diminalisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H