Kehilangan kesempatan menikmati pendidikan yang lebih tinggi.Â
Pernikahan pada usia muda menyebabkan anak tidak memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup, dan kehilangan kesempatan untuk mengangkat diri dan keluarganya dari kemiskinan.Â
Perempuan dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah menjadikan mereka lebih tidak siap untuk memasuki masa dewasa dan memberikan kontribusi, baik terhadap keluarga maupun lingkungan masyarakat.Â
c) Bidang PsikologisÂ
Secara psikologis berpengaruh pada kondisi mental yang masih labil serta belum adanya kedewasaan pada diri si anak. Sehingga dikhawatirkan keputusan yang diambil untuk menikah di usia muda adalah keputusan dimana jiwa dan kondisi psikologisnya belum stabil.Â
Pasangan usia muda belum siap bertanggung jawab secara normal terhadap semua apa yang menjadi tangung jawabnya.Â
Perempuan yang menikah di usia muda memiliki resiko yang tinggi terhadap kekerasan dalam rumah tangga dibanding dengan wanita yang menikah di usia yang jauh lebih matang.
 d) Bidang EkonomiÂ
Pernikahan yang dilakukan di bawah umur sering kali belum mapan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Sehingga dikhawatirkan akan menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga.Â
Keadaan ekonomi yang semakin sulit akibat pihak laki-laki yang melakukan pernikahan di bawah umur sepenuhnya belum siap untuk menafkahi kelurganya atau belum siap ekonominya.Â
Sempitnya peluang untuk mendapatkan kesempatan kerja yang otomatis mengekalkan kemiskinan yang diakibatkan pendidikan yang minim.Â