Mohon tunggu...
Mila Amelia
Mila Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama : Mila Amelia NIM : 2021061065 Prodi : Desain Komunikasi Visual Universitas Pembangunan Jaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Mengetahui Hukum dan Kebijakan Teknologi Informasi dalam Bidang Desain Grafis Masa Kini

31 Maret 2024   10:44 Diperbarui: 31 Maret 2024   10:49 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pelaku dalam industri kreatif, penting untuk selalu mengingat aturan dalam perlindungan hak cipta, yang dapat digunakan baik untuk konten pribadi maupun untuk mengapresiasi konten orang lain. 

Sumber : 

Apa Itu Desain Grafis: Pengertian, Prinsip, dan Prospek Kerja. detikedu. 16 Maret 2023. 26 Maret 2024. https://detik.com/edu/detikpedia/d-6620385/apa-itu-desain-grafis-pengertian-prinsip-dan-prospek-kerja

Hak Kekayaan Intelektual Serta Dasar Hukumnya. HukumOnline.com. 17 Maret 2022. 30 Maret 2024. https://www.hukumonline.com/berita/a/hak-kekayaan-intelektual-serta-dasar-hukumnya-lt623304dc7749d/

How To Avoid Copyright Infringement (10 Expert Tips). Thinkific.com. 07 Februari 2024. 30 Maret 2024. https://www.thinkific.com/blog/how-to-avoid-copyright-infringement/#copyright-infringement-on-social-media

Pengertian Industri Kreatif: Jenis, Contoh & Kebijakan Pemerintah. Gramedia.com. n.d. 26 Maret 2024. https://www.gramedia.com/literasi/industri-kreatif/

Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual dalam Ekonomi Kreatif. kemenparekraf.go.id. 19 Oktober 2021. 30 Maret 2024. https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-ekonomi-kreatif/Pentingnya-Pemahaman-Hak-Kekayaan-Intelektual-dalam-Ekonomi-Kreatif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun