Bayangin deh...
Kalau uang itu, kita tumpuk setinggi 1 m dengan lebar 1 m, maka panjang uang itu mencapai 7,41 meter.
Dan jika uang itu ditumpuk dengan lebar 1 m dan panjang 1 m, maka tingginya mencapai 7,41 meter...
Tapi jika mau menghitung lebih detail lagi mengacu pada tulisan ini,maka [caption caption="Dok pri"]
Lalu kita lihat kendaraan apa yang cocok untuk mengangkut uang itu...
Silahkan lihat aja digambar ini...[caption caption="Mana yang cocok untuk mengangkut uang itu? mei.co.id"]
***
Nah, yang seperti ini, seharusnya Petiinggi BPK lebih tahu bahwa AMAT SANGAT TIDAK MUNGKIN jika membayar 755,69 Milyar dengan membawa uang kontan.
Oke lah kalau para haters tidak mengerti soal pengertian “TUNAI, KREDIT dan “CASH KERAS”, seharusnya Ketua/para petinggi BPK bisa menjelaskan lebih awal tentang transaksi tunai tersebut, supaya haters bisa mengerti.
Karena sebagai orang orang yang bekerja dilembaga pemerintah -yang paling sering berkecimpung dalam keuangan- BPK pasti lebih mengerti bahwa “TUNAI” itu tidak harus menggunakan uang “CASH KERAS”. Tunai berarti TIDAK MEMBAYAR SECARA KREDIT. Bentuk pembayarannya, bisa melalui transfer antar bank.
Sekarang saya jelaskan lagi dengan logika yang paling mudah ya...