Perusakan patung di Purwakarta hanya satu dari sekian ribu aksi anarki yang telah dilakukan ormas terhadap sesuatu yang tidak mereka sukai. Anehnya, setiap kali ada tindakan anarkis dari mereka, penegak hukum tidak pernah berani menuntut dan menghukum dengan hukuman maksimal.
Benar ada yang ditangkap dan diadili, tapi bisa dilihat hukumannya. Setelah persidangan mereka langsung bebas. (Saya kasih contoh : lihat kasus Cikeusik yang menggegerkan masyarakat pada Pebruari 2011, hanya divonis 3 sampai 6 bulan penjara)
Lalu apa artinya hukuman itu? Apakah hukum seperti itu bisa membuat efek jera?
Hahaha.... Yang ada malah jadi bahan tertawaan dan cemoohan saja.
***
Beberapa hari yang lalu, Gubernur DKI Ahok, berniat ingin membongkar tempat prostitusi Kalijodo. Bukan hal yang baru, karena sebelumnya sudah berulang kali ajang prostitusi, perjudian dan rentenir ini dibongkar (Liputan 6) (Rakyat Merdeka), tapi tak lama kemudian dibangun lagi dan lagi.
Lalu muncul dukungan dari FPI. Secara logika, sungguh tidak masuk akal. Mengapa sebelumnya FPI yang mengatasnamakan agama justru diam saja melihat ada tempat prostitusi? Takut? Atau memang dapat jatah juga seperti polisi?
Coba perhatikan pernyataan mereka...
"Jadi untuk Kalijodo kita sudah beberapa kali coba kesana tapi berakhir bentrokan," kata Novel saat dihubungi Sindonews, Kamis 12 Februari 2016.
Novel melanjutkan, sekitar tahun 2007 FPI mendatangi lokalisasi yang sudah cukup lama itu. Preman yang bertugas mengamankan tempat esek-esek itu rupanya tidak terima dengan kehadiran FPI.
"Jadi mereka kita omongin baik-baik. Tiba- tiba mereka nyerang kita. Nah polisi ngertinya kita yang nyerang dulu. Tapi akhirnya kita bisa pukul mundur tuh preman," tambahnya.