Benar, hal itu bukan tidak mungkin dilakukan. Tapi bukan perkara yang mudah dilakukan, karena harus membentuk sebuah badan lagi yang mempunyai tugas khusus untuk melakukan penyuluhan, membentuk kesadaran, mengubah perilaku masyarakat sehingga semua orang bisa ikut mencegah terjadinya tindak korupsi.
Nantinya, badan ini akan yang tersebar keseluruh peloksok tanah air dan jumlah pekerjanya bisa mencapai ratusan ribu bahkan jutaan orang. Ini penting untuk menjadi bahan kajian pemerintah atau para pendidik, jika benar benar memang ingin serius memberantas korupsi.
Benar seperti yang dikatakan Saut bahwa dengan begitu banyaknya koruptor yang ditangkap, masih banyak juga korupsi yang terjadi di negeri ini.
Tapi, apakah Saut Situmorang lupa bahwa memang tabiat dan sifat manusia selalu seperti itu, yang tidak pernah kapok?
Apakah Saut Situmorang juga lupa dalam acara Aiman mengatakan, bahwa setiap manusia mempunyai kebutuhan yang berbeda, banyak orang yang tidak bisa mengendalikan kemauannya, karena serakah dan rakus? Ketika mereka membutuhkan sesuatu, maka apapun caranya akan dilakukan. Mereka tidak perduli akan melanggar hukum, tetap akan mengambil hak orang lain.
Benar juga apa yang dikatakan oleh Saut bahwa selama ini hukuman belum bisa membuat koruptor jera.
Lalu apakah dengan begitu Saut ingin mengatakan bahwa dengan tidak menghukum para pelaku, akan bisa membuat efek jera? Maka Saut berpendapat sebaiknya tidak menghukum koruptor?
Dan ini yang paling penting untuk dipikir lagi oleh Saut Situmorang...!
Apakah dengan begitu, Saut ingin mengatakan sebaiknya semua penegak hukum tidak akan menghukum pelaku kejahatan?
Apakah nanti polisi, hakim dan jaksa akan beralih tugas menjadi badan pencegah kejahatan dan tidak ingin menghukum pelaku kejahatan?
Tidak salah dan sah sah saja sikap jika Saut ingin mencegah kejahatan, tapi bukan di KPK atau korp penegak hukum tempatnya!