Lalu bagaimana mungkin jika yang ingin disadap adalah Jaksa atau Hakim pengadilan? Bukankah nantinya hakim atau jaksa, akan dengan mudah menghambat kerja KPK?
Pada wawancara itu, Saut juga memberi klarifikasi bahwa bukan ingin menutup kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus Bank Century, tapi perlu modifikasi kedua kasus besar itu, dengan cara mengirim orang keluar negeri atau siang malam bekerja. (soal ini bisa dibahas nanti di artikel lain atau di kolom komentar)
Pada saat yang lain, Saut Situmorang menentang hukuman mati bagi para koruptor. Walaupun sudah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juntho 2002.
Saut Situmorang juga mengatakan, "Gua enggak akan mati kok kalau enggak jadi pimpinan KPK," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Kata Saut, "Saya hukum mati lima orang koruptor, di luar sana masih ada ribuan lainnya. Apa selesai masalah itu? "Kalau saya pribadi, fokus KPK 80 persen kepada pencegahan,"
Sejujurnya saya katakan bahwa dari semua pimpinan KPK, Saut Situmorang adalah pimpinan KPK yang paling tegas dan berani dari yang ada selama ini.
Tegas menyatakan sikapnya, bukan dengan janji muluk bla... bla... bla... seperti pejabat lainnya, tapi hasilnya nihil. Nol Besar!!!
Bahkan jauh lebih tegas jika dibanding dengan pimpinan KPK yang sebelumnya, yang berkoar koar akan memberantas korupsi tapi malah dengan tega menghukum anak buah sendiri yang mengkritiknya.
Benar, Saut Situmorang adalah orang yang berani. Berani menentang arus dan tidak mengumbar janji muluk.
Tapi dari sikap tegas dan beraninya itu, kita bisa menilai bahwa Saut bukanlah orang yang bisa harapkan akan memberantas korupsi atau memenjarakan koruptor.
Karena...