Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Benarkah SBY Sudah Berhasil Memberantas Korupsi?

5 September 2014   05:37 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:34 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14098444481598977834

[caption id="attachment_357277" align="aligncenter" width="600" caption="Kompas.com"][/caption]

Pada hari Rabu, tanggal 3 September 2014, KPK telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik, pada  kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang dipimpim oleh Preseiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),  sebagai tesangka kasus korupsi.

Menurut KPK, terkait jabatannya, Meteri ESDM, Jero Wacik,   diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan, dalam kurun waktu 2011-2012. Sangat disayangkan, sampai saat ini KPK belum juga mau mengungkap siapa atau instasi mana yang telah menjadi korban pemerasan dari Menteri ESDM, Jero Wacik ini....

Selama periode kedua Pemerintahan SBY (2009-2014) ini, sudah ada 3 Menteri dalam Kabinet Bersatu Jilid  II yang diduga melakukan tindakan korupsi.

Pertama adalah Mantan Menpora, Andi Alvian Mallarangreng, terpidana dan mendapat vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 2 bulan penjara, karena Andi Mallarangeng, terbukti melangar dakwaan kedua Pasal 3 jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Menurut Hakim Haswandi, Andi bersama-sama dengan Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Mochammad Noor, Machfud Suroso, Wafid Muharam, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, Muhammad Fakhrudin, Lisa Lukitawati Isa, dan Muhammad Arifin antara Oktober 2009 sampai Desember 2011 secara melawan hukum mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan proyek P3SON Hambalang (Selengkapnya jpnn.com)

Kedua adalah Mantan Menteri Agama, Surya Dharma Ali, yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait penyelenggaraan haji 2012-2013. Sayangnya, setelah 3 bulan lebih, sejak Surya Dharma Ali ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum juga melakukan penahanan terhadap SDA.

Dan ketiga (mudah mudahan saja ini yang terakhir) adalah, Menteri ESDM Jero Wacik, yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK, karena telah melakukan pemerasan terkait jabatannya selaku Menteri ESDM.

Yang sangat menarik adalah, 2 orang dari ke 3 menteri yang sudah menjadi tersangka tersebut, pada tanggal 13 Agustus 2013 lalu,  telah menerima penghargaan dalam bentuk tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana!!! Pemberian tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, karena menteri menteri tersebut, dianggap telah berjasa sangat besar disuatu bidang atau peristiwa yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara!!!

Begitu juga,  dengan kader Partai Demokrat yang saat ini, di gawangi SBY sebagai Ketua Umumnya. Sudah berapa banyak elite Partai Demokrat, yang sekarang sedang "enak enaknya" menikmati hidup di Hotel Prodeo, sebuah Hotel Gratisan, dimana seluruh biaya hidup mereka itu, ditanggung seluruhnya oleh negara yang dalam hal ini mengambil dari pajak rakyat.

Bisa kita lihat lagi daftar kader Partai Demokrat yang sudah menjadi tersangka dan sudah menjadi terpidana kasus Korupsi.

1. Anas Urabaningrum, sewaktu ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, sekarang menjadi tersangka kasus Hambalang. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek yang sama dengan Andi Mallarangeng.

2. Angelina Sondakh, seorang anggota Partai Demokrat yang selama 2 periode menjadi anggota DPR RI, yang tersangkut kasus pembangunan wisma atlet di Palembang. Telah menjadi terpidana, dengan vonis hukuman selama 12 tahun penjara ditambah denda 1 milliar, selain itu harus mengembalikan juga kerugian negara sekitar 27,4 milliar.

3. Mohammad Nazaruddin, ditetapkan tersangka oleh KPK selagi menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat. Mohammad Nazzruddin ini adalah seorang tokoh yang sangat kontroversial. Karena dengan jabatannya sebagai Bendahara Umum di Partai Demokrat, menjadikan Nazaruddin adalah tokoh kunci untuk membongkar lebih banyak kasus korupsi di dalam pemerintahan dan juga di dalam Partai Demokrat. Nazaruddin ditetapkan menjadi terpidana oleh pengadilan Tipikor karena tersangkut kasus pembangunan Wisma Atlet di Palembang, bersama Angeliana Sondakh, dan mendapat vonis 8 tahun penjara.

Walaupun banyak pihak sering kali menganggap kicauan Nazaruddin berdasarkan "Like or Dislike", tapi "kicauannya"  Nazaruddin ini, beberapa kali di pakai KPK untuk bisa menjerat para koruptor lain seperti Anas Urbaningrum.

4. Siti Hartati Tjakra Murdaya, sewaktu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, telah dipidana dan mendapat vonis selama 2 tahin 8 bulan karena tersangkut kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

5. Sutan Bhatoegana, anggota DPR RI Komisi VII, sudah menjadi tersangka terkait penerimaan THR dari SKK Migas. Politisi Partai Demokrat itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

6. Masih ada yang menunggu lagi untuk peningkatan statusnya yaitu anggota DPR Komisi VII dari Partai Demokrat, yaitu Tri Yulianto.

7. Masih ada lagi "Prince of Cikeas", yang namanya sudah seringkali disebut dalam beberapa persidangan, sekarang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat dan juga anggota DPR RI, yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono.

Diluar dari Partai Demokrat, dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, masih ada satu tokoh yang dulu pernah dianggap "Misterius", yaitu Bu Pur, yang terakhir diketahui bernama Sylvia Soleha. Seorang istri pensiunan Perwira Menengah Polri Purnomo D Raharjo.

Melihat begitu panjangnya daftar anggota Partai Demokrat dan juga menteri dari Kabinet Bersatu Jilid II, benarkah SBY telah berhasil dalam upaya memberantas korupsi yang telah menyengsarakan rakyat?

Sebagai masyarakat, dengan semakin banyaknya koruptor yang sudah ditangkap dan mendapat hukuman, harapan saya adalah,

*Mudah mudah dengan banyaknya koruptor yang ditangkap dan sudah masuk penjara, akan membuat calon koruptor berpikir ulang apa yang akan dilakukannya.

*Mudah mudahan Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memberikan hukuman yang setimpal untuk para koruptor, sehingga akan membuat jera para koruptor dan memberi efek takut kepada calon koruptor.

*Mudah mudahan, pemerintah yang akan datang akan bisa membuat peraturan dan kebijakan yang lebih baik, untuk menutup celah dari kebijakan sebelumnya, sehingga kebijakan itu akan mempersempit ruang gerak calon pemangsa uang rakyat.


***Catatan : Dalam setiap peristiwa apapun, banyak sekali pelajaran berharga yang bisa diambil.

Salam Damai....

Diambil dari berbagai sumber antara lain kompas.com dan jpnn.com...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun