1. Anas Urabaningrum, sewaktu ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, sekarang menjadi tersangka kasus Hambalang. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek yang sama dengan Andi Mallarangeng.
2. Angelina Sondakh, seorang anggota Partai Demokrat yang selama 2 periode menjadi anggota DPR RI, yang tersangkut kasus pembangunan wisma atlet di Palembang. Telah menjadi terpidana, dengan vonis hukuman selama 12 tahun penjara ditambah denda 1 milliar, selain itu harus mengembalikan juga kerugian negara sekitar 27,4 milliar.
3. Mohammad Nazaruddin, ditetapkan tersangka oleh KPK selagi menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat. Mohammad Nazzruddin ini adalah seorang tokoh yang sangat kontroversial. Karena dengan jabatannya sebagai Bendahara Umum di Partai Demokrat, menjadikan Nazaruddin adalah tokoh kunci untuk membongkar lebih banyak kasus korupsi di dalam pemerintahan dan juga di dalam Partai Demokrat. Nazaruddin ditetapkan menjadi terpidana oleh pengadilan Tipikor karena tersangkut kasus pembangunan Wisma Atlet di Palembang, bersama Angeliana Sondakh, dan mendapat vonis 8 tahun penjara.
Walaupun banyak pihak sering kali menganggap kicauan Nazaruddin berdasarkan "Like or Dislike", tapi "kicauannya"Â Nazaruddin ini, beberapa kali di pakai KPK untuk bisa menjerat para koruptor lain seperti Anas Urbaningrum.
4. Siti Hartati Tjakra Murdaya, sewaktu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, telah dipidana dan mendapat vonis selama 2 tahin 8 bulan karena tersangkut kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah.
5. Sutan Bhatoegana, anggota DPR RI Komisi VII, sudah menjadi tersangka terkait penerimaan THR dari SKK Migas. Politisi Partai Demokrat itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
6. Masih ada yang menunggu lagi untuk peningkatan statusnya yaitu anggota DPR Komisi VII dari Partai Demokrat, yaitu Tri Yulianto.
7. Masih ada lagi "Prince of Cikeas", yang namanya sudah seringkali disebut dalam beberapa persidangan, sekarang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat dan juga anggota DPR RI, yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono.
Diluar dari Partai Demokrat, dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, masih ada satu tokoh yang dulu pernah dianggap "Misterius", yaitu Bu Pur, yang terakhir diketahui bernama Sylvia Soleha. Seorang istri pensiunan Perwira Menengah Polri Purnomo D Raharjo.
Melihat begitu panjangnya daftar anggota Partai Demokrat dan juga menteri dari Kabinet Bersatu Jilid II, benarkah SBY telah berhasil dalam upaya memberantas korupsi yang telah menyengsarakan rakyat?
Sebagai masyarakat, dengan semakin banyaknya koruptor yang sudah ditangkap dan mendapat hukuman, harapan saya adalah,