Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

"Mafia BBM" Ditangkap

9 September 2014   08:38 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:14 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PNS pemilik rekening gendut 1.3T, Niwen Khaeriyah, akhirnya ditangkap pihak Kepolisian Republik Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah menetapkan lima tersangka korupsi sekaligus menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Wakil Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Rahmad Sunanto, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Niwen Khaeriyah, penyidik langsung menetapkan tersangka dan langsung menahan Yusri sebagai senior supervisior Pertamina Dumai, Du Nun dan Aripin Ahmad sebagai PHL TNI AL.

Pada hari Sabtu 6 September 2014, polisi telah menangkap tersangka kelima, Ahmad Mahbub, dalam kasus pencurian BBM milik Pertamina, diperairan Selat Malaka.

Ahmad Mahbub alias Abob, adalah pemilik kapal tanker yang juga kakak kandung dari PNS Niwen Khaeriyah, pemilik rekening sebesar Rp 1,3 Triliun.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2014, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pencurian BBM milik PT Pertamina di Dumai, Batam. Kasus ini terkait dengan aliran uang rekening gendut milik pegawai negeri sipil Batam, Niwen Khaeriyah, yang memiliki uang Rp 1,3 triliun.

Modus pencurian BBM milik Pertamina itu adalah kerjasama antara surpervisior Pertamina Yusril, dengan Du Nun, Aripin Ahmad, dengan cara melebihkan isi dari kapal tanker Pertamina, lalu di Selat Malaka, BBM kelebihan BBM trersebut, dipindahkan ke kapal milik  Ahmad Mahbub,

Dilaut lepas BBM kemudian dijual dengan harga sangat murah, Bensin Rp 3.500 Rp dan solar Rp 4.500. lalu uang hasil penjualan BBM tersebut disetorkan ke rekening Niwen Khaeriyah. Praktik pencurian ini sudah dilakukan dari 2008-2013.

****

Dalam kasus ini, kita patut mengapresiasi tindakan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) karena sudah mengumumkan hasil temuan yang sangat mencurigakan itu, pada tanggal 21  April 2014 lalu. Karena dengan adanya laporan dari PPATK, bisa diungkap tindakan pencurian BBM bersubsidi milik Pertamina tersebut.

Dalam tulisan ini, saya bukan ingin membela tindakan para pelaku pencurian, atau penyelundupan minyak yang sudah dilakukan oleh kelima orang tersebut. Tapi, saya akan membahas tentang peran media dalam hal pemberitaan kasus pencurian atau penyelundupan BBM tersebut.

Sangat menarik, tertangkapnya atau terungkapnya, kasus tindak pidana pencurian BBM Pertamina ini, ketika media online dan tipi, dalam membuat judul berita pencurian tersebut dengan mengatakan tertangkapnya "Mafia BBM" atau terungkapnya "Mafia BBM". Memang kita akan terperangah dan takjub melihat angka yang begitu besarnya di rekening milik PNS itu. Tapi apakah betul tindakan mereka itu sebuah tindakan mafia BBM?

Apakah, media benar benar tidak mengerti yang namanya Mafia Minyak atau Apakah media sengaja menggiring opini masyarakat supaya bisa menutup tindakan Mafia BBM yang sesungguhnya?

Sudah jelas dari keterangan sementara, bahwa modus para pelaku adalah mengurangi isi kapal milik Pertamina kemudian memindahkannya ke kapal milik Ahmad Mahbub. Jadi dalam kasus ini, jelas tindakan kelima orang tersangka tersebut adalah pencurian BBM, penyelundupan dan mencuci uang penjualan BBM curian tersebut ke rekening Niwen Khaeriyah.

Tindakan para pelaku bukan atau sama sekali tidak akan mempengaruhi harga BBM dalam negeri yang di konsumsi oleh masyarakat. Seberapapun besarnya pencurian yang mereka lakukan, tidak akan bisa mempengaruhi harga BBM dalam negeri. Jika dibandingkan dengan tindakan mafia minyak yang sesungguhnya, tindak pidana pencurian BBM milik Pertamina tersebut hanyalah kasus yang sangat kecil.

Kasus mafia minyak yang terjadi di negeri ini, jelas sudah benar benar menyengsarakan rakyat, karena tindakan mereka akan bisa mempengaruhi harga dan pasokan BBM.

Tindakan mafia minyak, sudah jelas hanya bisa dilakukan oleh kerjasama sekelompok orang, yang mempunyai jabatan di pemerintahan maupun pejabat tinggi di Pertamina. Sehingga keputusan yang dihasilkan oleh para pejabat itu,  yang bisa mempengaruhi harga BBM dalam negeri.

Tindakan mafia minyak itu, tidak dapat dilakukan oleh hanya segelintir orang abal abal, setingkat supervisior Pertamina dan PNS kelas teri seperti itu.

*****

Tindakan pencurian atau penyelundupan BBM bersubsidi, sebenarnya bisa dicegah jika saja pemerintah membuat kebijakan yang tepat. Karena dengan kebijakan yang sekarang, selisih BBM (dalam hal ini solar) bersubsidi dengan non subsidi terpaut sangat jauh, yaitu Rp 7000,-.  Jadi dengan selisih yang begitu besar, akan membuat banyak orang ngiler untuk berbuat curang, misalkan membeli BBM bersubsidi di SPBU untuk dijual ke pabrik.

Apa yang sudah dilakukan oleh kelima orang tersebut, sudah sangat merugikan pemerintah, oleh karena itu, mereka sangat layak untuk mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Jika, melihat begitu besarnya uang dalam rekening dan transaksi yang dilakukan untuk ukuran seorang PNS tersebut, sudah seharusnya polisi mau mengungkap seterang terangnya kasus ini, karena bukan tidak mungkin akan bisa melibatkan banyak orang lagi.

Catatan : Setelah membesarkan tentang kasus Flo di Yogya, sekali lagi media telah melakukan sebuah blunder dengan pengertian yang sangat dangkal tentang kata Mafia BBM tersebut.


Salam Damai....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun