2. Berikut contoh -- contoh kasus korupsi dari masa ke masa
Sejarah korupsi di Indonesia : korupsi di indonesia sudah membudaya sejak dulu , sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era orde lama, orde baru berlanjut di era reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh dan tidak terlalu berhasil.
- Â Â Â Â Â Misalnya pada masa orde lama, di bentuk Badan Pemberantasan Korupsi yanag di sebut Panitia Retooling Aparatur Negara (PARAN) yang dibentuk berdasarkan uu Keadaan Bahaya. Namun ternyata pemerintahan pada waktu itu setengah hati menjalankannya.
- Â Â Â Â Â Pada Masa Orde Baru, di bentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang di ketuai oleh Jaksa Agung, tetapi lagi -- lagi tidak berhasil, dan akhirnya mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK.
- Â Â Â Â Â Pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjngkit virus korupsi yang sangat ganas. Presiden BJ Habibie mengeluarkan uu no 28 tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, lalu di bentuk berbagai komisi seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman.
- Â Â Â Â Â Di Era Presiden Jokowi juga ada beberapa kasus korupsi yang terungkap seperti kasus korupsi di direkotorat pajak, kejaksaan dan kementrian perhubungan. Selain itu ada sedikitnya 18 kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK karena terlibat kasus korupsi
Dampak korupsi Korupsi memberikan dampak buruk dalam berbagai bidang kehidupan manusia, terutama di bidang perekonomian. Berikut adalah dampak-dampak dari korupsi, yaitu:
Menurunkan tingkat investasiÂ
Menurut Mauro dalam buku Corruption and Growth: The Quarterly Journal of Economics 110 (1995), korupsi menurunkan tingkat investasi suatu negara. Hal ini dikarenakan investor akan merasa khawatir jika menaruh investasi di negara dengan kasus korupsi yang banyak. Investor akan menilai bahwa hasil keuntungan yang didapat tidak akan maksimal, karena banyak dana yang di korupsi.
Menciptakan kesenjangan sosial
Korupsi berdampak pada semakin lebarnya kesenjangan sosial. Menurut Bowles dalam buku Corruption: Encyclopedia of Law and Economics (2000), secara umum korupsi terbagi menjadi tiga jenis yaitu suap, pungli, dan juga penggelapan. Singkatnya korupsi memindahkan kekayaan publik ke saku koruptor. Korupsi menyebabkan masyarakat miskin menjadi semakin miskin, dan para koruptor semakin kaya. Hal tersebut menciptakan kesenjangan sosial, di mana jumlah pendapatan para koruptor jauh beda dengan pendapatan masyarakat.