Mohon tunggu...
Alfa Mightyn
Alfa Mightyn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak. | NIM: 55521120047

Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak. | NIM: 55521120047 | Magister Akuntansi | Manajemen Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K15_Pajak Internasional

27 Juni 2023   22:58 Diperbarui: 27 Juni 2023   22:59 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jawaban Soal 1 - 1 (dokpri)
Jawaban Soal 1 - 1 (dokpri)

Jawaban Soal 1 -2 (dokpri)
Jawaban Soal 1 -2 (dokpri)

Jawaban Soal 1 -3 (Dokpri)
Jawaban Soal 1 -3 (Dokpri)

Berdasarkan contoh di atas, misal terdapat tiga anti-avoidance rule yang diterapkan di dalam negeri, yaitu Controlled Foreign Company Rules (x1), Transfer Pricing Rules (x2), dan Anti Treaty Shopping (x3). Berdasarkan perhitungan Langrange Multiplier, didapatkan nilai x1 = 11/3; x2 = 10/3; dan x3 = 8

Dengan ketiga nilai tersebut, didapatkan nilai penghindaran pajak Z sebesar 91.11. Nilai ini merupakan nilai Z minimum atau nilai penghindaran pajak minimum.

Kendala regulasi ini dapat diberlakukan secara berbeda pada tiap negara. Dengan kombinasi regulasi yang berbeda tentu dapat memberikan constraint yang berbeda pula bagi titik maksimum atau minimum pada nilai penghindaran pajak yang bisa dilakukan.

Contoh kedua adalah dengan dua constraint atau dua kombinasi regulasi:

(Dokpri)
(Dokpri)

Jawaban Soal 2 (Dokpri)
Jawaban Soal 2 (Dokpri)

Dalam contoh di atas, misal suatu negara menerapkan dua anti avoidance rule yaitu anti-thin capitalization dan Controlled Foreign company rules. Dengan dua regulasi tersebut, terdapat dua jenis kombinasi anti avoidance rule yang diterapkan dengan ketentuan yang berbeda.

Dengan constraint tersebut, entitas memiliki kendala dalam memaksimalkan nilai pajak yang dapat dihemat melalui penghindaran pajak. Dalam kasus di atas, nilai penghindaan pajak adalah -18.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun