a. Menyusun jadwal pembayaran pajak yang terintegrasi dengan perencanaan keuangan.
b. Mengidentifikasi potensi penghematan melalui pemanfaatan kredit pajak atau skema pengurangan pajak tertentu.
3. Meningkatkan Profitabilitas
Pemahaman perpajakan yang mendalam memungkinkan pelaku usaha untuk:
a. Mengoptimalkan pengurangan pajak: Melalui pemanfaatan fasilitas seperti tax holiday, super deduction, atau pengurangan biaya tertentu yang dapat diklaim sebagai pengurang pajak.
b. Memilih metode penyusutan aset yang menguntungkan: Metode penyusutan yang dipilih dapat memengaruhi jumlah pajak yang harus dibayarkan. Pemilihan metode yang tepat sesuai dengan strategi bisnis dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan.
c. Membuat perencanaan investasi yang lebih baik: Dengan memahami implikasi pajak dari keputusan investasi, pelaku usaha dapat memaksimalkan keuntungan setelah pajak.
4. Menghindari Risiko Hukum
Ketidaktahuan atau kesalahan dalam melaporkan pajak dapat berujung pada masalah hukum yang serius, termasuk:
a. Audit pajak: Audit dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Kesalahan kecil dalam pelaporan dapat memicu pemeriksaan mendalam oleh otoritas pajak.
b. Potensi litigasi: Ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak dapat berujung pada sengketa hukum yang menguras sumber daya dan merusak reputasi bisnis.