Mohon tunggu...
Miftahul Rania
Miftahul Rania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pentingnya Pemahaman Perpajakan dalam Mengelola Keuangan Bisnis

10 Januari 2025   14:55 Diperbarui: 10 Januari 2025   14:55 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Dalam dunia bisnis, memahami perpajakan bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah keharusan strategis untuk memastikan keberlanjutan usaha. Perpajakan memiliki dampak signifikan terhadap arus kas, profitabilitas, dan reputasi bisnis. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang perpajakan dapat membantu pemilik usaha mengambil keputusan yang lebih bijaksana dalam mengelola keuangan bisnis mereka.

1. Memastikan Kepatuhan Pajak

Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan adalah langkah pertama yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku usaha. Dengan memahami berbagai jenis pajak yang berlaku, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah, pelaku usaha dapat:

a. Menghindari sanksi administratif: Sanksi berupa denda, bunga, atau sanksi pidana dapat dikenakan jika bisnis gagal memenuhi kewajiban pajaknya. Pemahaman yang baik membantu mencegah kesalahan seperti pelaporan yang terlambat atau tidak akurat.

b. Menjaga kredibilitas perusahaan: Bisnis yang patuh terhadap pajak akan lebih dihormati oleh otoritas pajak, mitra bisnis, dan investor. Hal ini dapat membuka peluang kerjasama dan investasi di masa depan.

c. Memanfaatkan insentif pajak: Pemerintah sering kali menyediakan insentif pajak untuk sektor-sektor tertentu atau kegiatan usaha yang mendukung pembangunan. Tanpa pemahaman yang memadai, bisnis mungkin melewatkan kesempatan untuk mengurangi beban pajak.

2. Pengelolaan Arus Kas yang Lebih Efisien

Perpajakan memiliki pengaruh langsung terhadap arus kas bisnis. Ketidakpahaman tentang jadwal pembayaran pajak atau kewajiban pajak lainnya dapat menyebabkan:

a. Gangguan likuiditas: Pembayaran pajak yang tidak terencana dapat mengganggu ketersediaan dana untuk kebutuhan operasional atau investasi.

b. Overpayment: Jika bisnis tidak memahami mekanisme penghitungan pajak, ada risiko membayar lebih dari yang seharusnya. Dana ini sebenarnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain.

Sebaliknya, dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha dapat:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun