Mohon tunggu...
Miftahul Fikri
Miftahul Fikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa aktif program studi sosiologi di salah satu Universitas Negeri di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Kemiskinan dan Permasalahan Sosial Masyarakat

25 Maret 2023   22:48 Diperbarui: 26 Maret 2023   00:47 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alamnya, namun sayangnya hal tersebut tidak serta merta menjadikan rakyat Indonesia hidup dalam kesejahteraan. Berbagai permasalahan yang ada serta masih kurang berdayanya sumber daya manusia (SDM) menjadikan sebagian besar rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan.

Kemiskinan dan permasalahan sosial adalah dua hal yang sangat berkaitan satu sama lain di dalam masyarakat. Kemiskinan diartikan sebagai kekurangan sumber daya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti makanan, air bersih, pakaian, perumahan, dan layanan kesehatan. Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan budaya yang mempengaruhi kualitas hidup seseorang. Sementara itu, Permasalahan sosial masyarakat adalah situasi atau kondisi yang dihadapi oleh masyarakat yang menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan lingkungan. Kemiskinan merupakan salah satu dari permasalahan sosial yang ada di masyarakat, akan tetapi permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat bukan hanya kemiskinan. Kemiskinan memiliki efek domino, yang akan menimbulkan permasalahan sosial lainnya seperti: pengangguran, kejahatan, pencurian, ketimpangan dan lain-lain. Begitu juga sebaliknya permasalahan sosial yang ada bisa menjadi faktor yang memperburuk kemiskinan.

Upaya untuk mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial masyarakat sangat penting dilakukan, terutama oleh para pemangku kekuasaan yang memiliki otoritas dan tanggung jawab dalam upaya untuk menyejahterakan rakyatnya. Sebagaimana tujuan dari pembangunan adalah untuk mencapai kesejahteraan bersama, tentunya hal tersebut tidak dapat tercapai jika permasalahan-permasalahan yang ada tidak diatasi dengan benar.

Jika kemiskinan dan permasalahan sosial masyarakat tidak diatasi, maka menimbulkan dampak negatif yang cukup serius, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampaknya antara lain:

  • Ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi: Masalah kemiskinan dapat menyebabkan ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat, sehingga membuat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin besar.
  • Tingkat kriminalitas yang tinggi: Permasalahan sosial seperti narkoba, prostitusi, dan kekerasan dapat meningkatkan tingkat kriminalitas di masyarakat.
  • Kesehatan yang buruk: Masalah kemiskinan dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, karena kekurangan akses terhadap fasilitas kesehatan dan gizi yang tidak mencukupi.
  • Rendahnya tingkat pendidikan: Keterbatasan akses pendidikan dapat mempengaruhi tingkat pendidikan di masyarakat, sehingga akan sulit untuk menciptakan masyarakat yang berpendidikan dan produktif.
  • Rendahnya produktivitas dan kesejahteraan masyarakat: Jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan permasalahan sosial, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat akan terganggu dan sulit untuk mencapai kemajuan ekonomi dan sosial.

Kemiskinan dan Permasalahan Sosial menjadi penghambat dalam pembangunan nasional yang tentunya pada hakikatnya juga menjadi penghambat dalam mencapai cita-cita bangsa, sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, yaitu "...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"

Upaya mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi dalam pembangunan sebagaimana program Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mencapai kesejahteraan sosial. SDGs sendiri adalah serangkaian tujuan pembangunan yang disepakati oleh negara-negara anggota PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dalam rangka mencapai pembangunan yang berkelanjutan pada tahun 2030.

Kemiskinan yang terjadi pada sebagian rakyat Indonesia bukan hanya dilatar belakangi oleh ketidakmampuannya dalam menghidupi kebutuhan pribadi, akan tetapi pemerintah juga dapat memiliki peran dalam membuat rakyat menjadi miskin, di antaranya adalah:

  1. Kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat, seperti kebijakan fiskal yang memberatkan rakyat dengan beban pajak yang tinggi, dan kebijakan moneter yang merugikan masyarakat karena kenaikan suku bunga dan inflasi yang tinggi.

  2. Kebijakan perdagangan yang tidak adil, seperti memberikan insentif dan perlindungan yang besar bagi industri asing di dalam negeri, sehingga menghambat perkembangan industri nasional dan menurunkan daya saing produk dalam negeri.

  3. Korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya publik, seperti penggunaan anggaran yang tidak transparan dan tidak efektif, sehingga sumber daya yang seharusnya digunakan untuk membangun masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum pemerintah.

  4. Kebijakan yang tidak memperhatikan kesejahteraan sosial, seperti tidak adanya kebijakan yang mengatasi ketimpangan sosial, ketergantungan pada sektor tertentu, dan kurangnya akses masyarakat pada pendidikan dan kesehatan.

  5. Konflik politik dan keamanan yang merusak perekonomian dan menghambat pertumbuhan ekonomi, yang menyebabkan masyarakat terdampak dan menjadi miskin.

Menurut Soegijoko (1997:148), upaya mengurangi penduduk miskin melalui pembangunan dirancang untuk memecahkan tiga masalah utama yaitu: pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan dan kemiskinan. Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan perlu tertuang dalam tiga arah kebijaksanaan. Pertama, kebijaksanaan tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan hidup setiap upaya penanggulangan kemiskinan. Yang kedua, kebijaksanaan langsung ditujukan kepada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dan yang terakhir, kebijaksanaan khusus untuk menyiapkan masyarakat miskin itu sendiri dan aparat yang bertanggungjawab langsung atas kelancaran program.

Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas, upaya untuk menanggulangi kemiskinan ditempuh melalui dua strategi utama. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok  masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua, membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru. Kemudian strategi tersebut dituangkan dalam tiga program yang diarahkan pada penduduk miskin yaitu: 1) Penyediaan Kebutuhan Pokok; 2) Pengembangan Sistem Jaminan Sosial; dan 3) Pengembangan Budaya Usaha Masyarakat Miskin.

Dalam perspektif perencanaan sosial, untuk mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial masyarakat diperlukan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Analisis masalah: Perencanaan sosial harus dimulai dengan menganalisis masalah untuk memahami akar dari permasalahan kemiskinan dan sosial yang dihadapi masyarakat. Analisis ini harus melibatkan masyarakat yang terkena dampak secara langsung dan dilakukan secara partisipatif.
  • Identifikasi sumber daya: Setelah masalah diidentifikasi, perencana sosial harus mengidentifikasi sumber daya yang tersedia di masyarakat, termasuk sumber daya manusia, modal sosial, dan sumber daya alam. Hal ini dapat dilakukan melalui analisis SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities, and Threats).
  • Pengembangan rencana aksi: Berdasarkan analisis masalah dan identifikasi sumber daya, perencana sosial dapat mengembangkan rencana aksi yang terintegrasi untuk mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial masyarakat. Rencana aksi ini harus berkelanjutan, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
  • Implementasi dan pemantauan: Setelah rencana aksi dikembangkan, langkah selanjutnya adalah implementasi dan pemantauan. Pemantauan harus dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas rencana aksi dan membuat perubahan yang diperlukan.
  • Kolaborasi: Perencanaan sosial juga harus melibatkan kolaborasi dengan pemerintah, LSM, dan sektor swasta untuk memperkuat upaya mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial masyarakat. Kolaborasi dapat membantu memperkuat sumber daya dan kapasitas untuk mengatasi masalah sosial.

Perencanaan sosial merupakan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial masyarakat. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan kolaborasi antara sektor publik dan swasta, dapat membantu memperkuat sumber daya dan kapasitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan sosial.

       

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun