Mohon tunggu...
Miftahul Farichah
Miftahul Farichah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Manusia yang ingin belajar dan berkembang menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Indonesia Menggunakan Sistem Demokrasi?

17 November 2022   13:38 Diperbarui: 17 November 2022   13:40 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demokrasi. Sumber Ilustrasi:Merdeka.com/Herman Zakharia

Demokrasi berasal dari kata yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Mengutip dari kamus besar bahasa Indonesia, demokrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu bentuk pemerintahan atau sistem dimana semua orang berpartisipasi dalam sistem pemerintahan negara.

Indonesia adalah negara demokrasi. Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta orang. Secara keseluruhan, proses demokrasi Indonesia tampaknya telah berkembang sangat meyakinkan, dengan tingkat partisipasi pemilih rata-rata 70% di Indonesia. Namun, proses demokrasi Indonesia masih memiliki beberapa kekurangan atau kelemahan, termasuk kecurangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Indonesia sendiri.

Perkembangan demokrasi di Indonesia, perkembangan teknologi dan meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat di era globalisasi, serta lembaga pemilihan umum yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kredibel, transparan dan independen. Berbagai kemajuan demokrasi dan keberhasilan penyelenggaraan pemilu di berbagai tingkatan harus diarsipkan dengan menggunakan metode pengarsipan yang sistematis dan kreatif agar tampil menarik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk memberikan pengetahuan, informasi, relasi, pemahaman, kesadaran dan inspirasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya pemilu dan demokrasi.

Bukti normatif bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terletak pada landasan konstitusional, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata norma itu sendiri berarti mengikuti norma atau aturan yang berlaku. Selain bukti normatif, terdapat pula bukti empiris bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, empiris berarti berdasarkan pengalaman. Selain itu, empiris berarti dapat diperoleh atau didasarkan terutama pada penemuan, eksperimen dan pengamatan, dan berdasarkan pengalaman.

Bukti empiris meliputi:
1. Pemerintahan pada masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia (pada tahun 1945-1949)

2. Demokrasi Parlementer (pada tahun 1949-1959)
Demokrasi parlementer adalah sistem demokrasi di mana parlemen merupakan bagian utama dari pemerintahan. Namun, konsep demokrasi tersebut dinilai kurang cocok untuk Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi bagi praktik demokrasi Barat memberikan peluang besar bagi partai politik untuk mendominasi kehidupan sosial politik.

3. Demokrasi terpimpin (pada tahun 1959-1965)
Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan di mana semua kebijakan atau keputusan yang dibuat dan dilaksanakan terkonsentrasi pada satu orang, yaitu kepala pemerintahan. Demokrasi terpimpin dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Ciri paling khas dari konsep demokrasi terkelola adalah kehadiran dan campur tangan presiden sebagai pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi, yaitu Presiden Soekarno.

4. Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru (pada tahun 1965-1998)
Sebagai sistem demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia, Demokrasi Pancasila singkatnya adalah sistem demokrasi yang dilaksanakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat untuk kesejahteraan rakyat. Setelah kecelakaan G30S PKI pada tahun 1965, pemimpin berubah dari Soekarno menjadi Suharto. Era orde baru ini disebut juga dengan demokrasi Pancasila, yang menjadikan Pancasila sebagai dasar demokrasi.

5. Demokrasi Ekonomi di Era Reformasi (pada tahun 1998-sekarang)
Berakhirnya 32 tahun masa Orde Baru melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan Era Reformasi. Masa reformasi merupakan fase demokrasi, dimana kita kembali pada prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti:
  * Adanya pemilihan langsung
  * Kebebasan pers
  * Desentralisasi
  * Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin
  * Rekrutmen politik partisipatif.

Nah, berdasarkan sedikit penjelasan yang sudah dijelaskan, mengapa Indonesia menggunakan sistem Demokrasi?

Negara Indonesia telah menjadi negara hukum yang demokratis. Dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia secara formal dianggap sebagai negara hukum yang demokratis karena faktor-faktor berikut:

1. Adanya perlindungan konstitusional. Perlindungan konstitusional adalah perlindungan yang diberikan negara kepada rakyatnya menurut hak asasi manusia yang konstitusional. Termasuk adanya jaminan hukum untuk memperoleh perlindungan tersebut.

2. Adanya peradilan yang independen dan tidak memihak. Peradilan yang merdeka dan tidak memihak adalah adanya peradilan yang merdeka dan dalam menjalankan proses peradilan tidak mempengaruhi siapapun dan tidak boleh memihak siapapun termasuk penguasa.

3. Pemilihan umum yang bebas berlangsung. Pemilihan parlemen yang bebas adalah pemilihan umum tanpa paksaan dan tanpa memaksa rakyat menggunakan hak pilihnya.

4. Ada kebebasan berbicara. Kebebasan berpendapat berarti bahwa setiap orang mempunyai hak dan kesempatan yang dijamin oleh undang-undang untuk menyatakan pendapatnya baik secara tertulis maupun lisan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

5. Adanya kebebasan berserikat dan menentang. Kebebasan berserikat dan menentang adalah jaminan yang diberikan oleh undang-undang kepada rakyat untuk membentuk suatu perkumpulan atau partai politik, dan rakyat berhak menyampaikan penentangan atau kritik yang membangun baik melalui perwakilannya (dalam forum lembaga perwakilan) maupun tidak, jika sesuai dengan hukum dan peraturan sesuai dengan perundang-uandangan yang berlaku.

6. Adanya pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan adalah penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan agar masyarakat mengetahui dan memahami hak-hak apa yang dimilikinya dan kewajiban apa yang harus dipenuhinya sebagai akibat dari peraturan perundang-undangan yang ada.

Kehidupan demokrasi sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini membuktikan kebebasan masyarakat dan menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran langsung dalam menyampaikan pendapat dan mewujudkan pemerintahan yang arif dan bersih. Sistem demokrasi dapat mencegah tindakan sewenang-wenang sistem pemerintahan terhadap warga negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun