Negara Indonesia telah menjadi negara hukum yang demokratis. Dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia secara formal dianggap sebagai negara hukum yang demokratis karena faktor-faktor berikut:
1. Adanya perlindungan konstitusional. Perlindungan konstitusional adalah perlindungan yang diberikan negara kepada rakyatnya menurut hak asasi manusia yang konstitusional. Termasuk adanya jaminan hukum untuk memperoleh perlindungan tersebut.
2. Adanya peradilan yang independen dan tidak memihak. Peradilan yang merdeka dan tidak memihak adalah adanya peradilan yang merdeka dan dalam menjalankan proses peradilan tidak mempengaruhi siapapun dan tidak boleh memihak siapapun termasuk penguasa.
3. Pemilihan umum yang bebas berlangsung. Pemilihan parlemen yang bebas adalah pemilihan umum tanpa paksaan dan tanpa memaksa rakyat menggunakan hak pilihnya.
4. Ada kebebasan berbicara. Kebebasan berpendapat berarti bahwa setiap orang mempunyai hak dan kesempatan yang dijamin oleh undang-undang untuk menyatakan pendapatnya baik secara tertulis maupun lisan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
5. Adanya kebebasan berserikat dan menentang. Kebebasan berserikat dan menentang adalah jaminan yang diberikan oleh undang-undang kepada rakyat untuk membentuk suatu perkumpulan atau partai politik, dan rakyat berhak menyampaikan penentangan atau kritik yang membangun baik melalui perwakilannya (dalam forum lembaga perwakilan) maupun tidak, jika sesuai dengan hukum dan peraturan sesuai dengan perundang-uandangan yang berlaku.
6. Adanya pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan adalah penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan agar masyarakat mengetahui dan memahami hak-hak apa yang dimilikinya dan kewajiban apa yang harus dipenuhinya sebagai akibat dari peraturan perundang-undangan yang ada.
Kehidupan demokrasi sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini membuktikan kebebasan masyarakat dan menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran langsung dalam menyampaikan pendapat dan mewujudkan pemerintahan yang arif dan bersih. Sistem demokrasi dapat mencegah tindakan sewenang-wenang sistem pemerintahan terhadap warga negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI