Setiap warga negara Indonesia memang punya hak yang sama dalam berdemokrasi, hak dipilih dan memilih. Kita punya kewajiban moral mengingatkan masyarakat agar cerdas menjadi pemilih. Jangan pilih mantan narapidana, terlebih napi korupsi.
Para mantan napi kasus korupsi, kejahatan seksual anak dan bandar narkoba memang berhak mengikuti Pilkada sesuai undang-undang (jika tidak ada revisi). Kita sebagai pemilih tentu punya hak untuk memilih mereka atau tidak.
Kejahatan-kejahatan tersebut pernah dilakukan mereka secara sadar. Meski sudah menjalani hukuman di penjara, tetapi kesalahan mereka jangan begitu mudah dilupakan. Sudah cukup mereka merusak tatanan moral, merusak generasi bangsa, dan merugikan rakyat dan negara.
Mantan napi korupsi seharusnya punya malu. Segeralah beli cermin di pasar, lalu pasang di kamar. Becerminlah. Tanya pada dirimu : Mau jadi apa negeri ini jika dipimpin orang sepertiku? (Miv)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H