Menurut histori, istilah etnik diperkenalkan dan digunakan secara bergantian dengan konsep lain seperti rasionalisasi, ras, religi, dan kultur (Betancrurt &Lopez, Birman, Phinney dalam Susanto 1996). Banyak penelitian mengenai identitas etnis mendasarkan pada studi identitas kelompok yang dilakukan oleh psikolog sosial (Tajfel dan Turner, dalam Susanto 1996).Â
Tajfel dalam Susanto (1996) mendefinisikan identitas etnis sebagai bagian dari self-concept individu yang diperoleh dari pengetahuannya sebagai anggota dari kelompok sosial dengan nilai-nilai dan kelekatan emosional signifikan dengan kelompok tersebut.Â
Phinney (Syarbaini dan Rudiyanta, 2009) menjelaskan identitas etnis sebagai suatu identitas seseorang atau sense of self sebagai seorang anggota dari sebuah kelompok etnis dan pemikiran, persepsi dan perasaan yang dirasakan seseorang sebagai bagian dari anggota kelompok tersebut.Â
Identitas etnis merupakan sesuatu yang dinamis, yang berarti bahwa identitas etnis berubah sepanjang waktu dan konteks, dan harus disesuaikan dengan variasi dan pembentukannya (Phinney dalam Syarbaini dan Rudiyanta, 2009).Â
Berdasarkan definisi di atas, definisi identitas etnis dalam penelitian ini adalah identitas seseorang sebagai anggota dari suatu kelompok, memiliki pemahaman, nilai-nilai dan ikatan emosional dengan etnis tersebut. Dimensi Identitas Etnis Phinney (Syarbaini dan Rudiyanta, 2009) dalam mengukur identitas etnis menggunakan dua dimensi dari identitas etnis yaitu:
Ethnic exploration yaitu meliputi elemen dari eksplorasi yang memiliki tujuan utama pencapaian secara penug mengenai perkembangan sense of self. Ethnic exploration meliputi pencarian secara aktif mengenai apa yang dimaksud dengan menjadi anggota dari suatu kelompok etnis, termasuk pengujian terhadap nilai-nilai, tradisi dan sejarah seseorang.
Ethnic affirmation atau belongin, commitment merefleksikan sense of connectedness secara afektif dengan suatu kelompok etnis tertentu.
2.1.4. Transmigrasi
Heeren (1979: 6) mengemukakan bahwa "transmigrasi ialah perpindahan, dalam hal ini memindahkan orang dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya dalam batas negara dalam rangka kebijaksanaan nasional untuk tercapainya penyebaran penduduk yang lebih seimbang. Â
Transmigrasi di Indonesia biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.Â