Mohon tunggu...
Syaifuddin Zuhri
Syaifuddin Zuhri Mohon Tunggu... -

Berproses

Selanjutnya

Tutup

Money

Larangan Jual Beli Sperma Hewan Pejantan

17 Maret 2019   15:08 Diperbarui: 17 Maret 2019   15:45 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Objek transaksi (yaitu, sperma pejantan) itu tidak bisa diserahkan, karena keluarnya sperma pejantan itu sangat tergantung dengan keinginan dan syahwat pejantan.

2. Objek transaksi (yaitu, sperma pejantan) itu memiliki kadar yang tidak diketahui jumlahnya. (Zadul Ma'ad, juz 5, hlm. 705)

Syariat melarang jual beli sperma pejantan, dengan tujuan agar pemilik hewan jantan mau meminjamkan pejantannya dengan cuma-cuma. Dengan demikian, keturunan hewan yang diperlukan (dalam hal ini adalah keturunan hewan penjantan, ed.) itu makin banyak, tanpa membahayakan pemilik hewan pejantan dan tanpa mengurangi hartanya. Oleh sebab itu, di antara sisi indah syariat adalah mewajibkan pemberian sperma pejantan secara cuma-cuma.

Jual beli sebenarnya mempunyai arti yang satu sama lainnya bertolak

belakang. Kata jual beli menunjukkan bahwa adanya dua perbuatan dalam satu

peristiwa, yaitu satu pihak menjual dan di pihak yang lain membeli, maka

dalam hal ini terjadi peristiwa hukum jual beli. Hukum jual beli pada dasarnya

halal atau boleh. Artinya setiap orang Islam dalam mencari nafkahnya boleh

dengan cara jual beli. Hukum jual beli bisa menjadi wajib apabila dalam

mempertahankan hidup ini jual beli hanya satu-satunya profesi yang dapat

dilakukan oleh seseorang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun