Contoh Perhitungan PPh Final UMKM
Misalkan Toko XYZ adalah sebuah UMKM dengan peredaran bruto bulan Januari sebesar Rp 100.000.000.
1. Menentukan Peredaran Bruto:
- Â Â Peredaran bruto bulan Januari: Rp 100.000.000
2. Menghitung PPh Final:
- Â Â PPh Final = Peredaran Bruto \times Tarif PPh Final
- Â Â PPh Final = Rp 100.000.000 \times 0,5\% = Rp 500.000
Jadi, PPh Final yang harus dibayarkan oleh Toko XYZ untuk bulan Januari adalah Rp 500.000.
Jangka Waktu Penggunaan Tarif Final: Penggunaan tarif PPh Final 0,5% ini berlaku maksimal selama 3 tahun bagi wajib pajak badan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), 4 tahun bagi wajib pajak badan berbentuk koperasi, CV, atau firma, dan 7 tahun bagi wajib pajak orang pribadi.
Pelaporan dan Pembayaran: PPh Final dibayarkan setiap bulan dan harus dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Final.
Pemenuhan Kewajiban Pajak Lain: Wajib pajak tetap harus memenuhi kewajiban pajak lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk mencari laba bersih setelah koreksi fiskal, perlu melakukan beberapa langkah. Koreksi fiskal adalah penyesuaian yang dilakukan terhadap laba akuntansi (komersial) untuk menghasilkan laba kena pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencari laba bersih setelah koreksi fiskal:
Langkah-langkah Mencari Laba Bersih Setelah Koreksi Fiskal