Bagian C: penghasilan istri yang dikenakan pajak secara terpisah.
3. Mengisi lampiran II
Bagian A: daftar pemotongan/pemungutan pph oleh pihak lain, pph yang dibayar/dipotong di luar negeri dan pph ditanggung pemerintah.
- nomor urut: 1
- nama pihak lain
- alamat pihak lain
- jenis pajak
- jumlah pph yang dibayar/dipotong
- tanggal pemotongan/pemungutan
- jumlah pph yang dibayar/dipotong di luar negeri
- jumlah pph yang ditanggung pemerintah
4. Mengisi lampiran I
Untuk pengisian form 1770 lampiran 1, berikut adalah tahapannya:
- 1. identifikasi data pribadi: isi informasi pribadi seperti nama, npwp (nomor pokok wajib pajak), alamat, dan informasi lain yang diminta dalam formulir.
- 2. penghasilan karyawan: laporkan penghasilan yang diterima dari pekerjaan sebagai karyawan. ini mencakup gaji, tunjangan, bonus, insentif, serta segala jenis imbalan yang diterima dari pekerjaan.
- 3. penghasilan usaha: jika anda memiliki usaha atau profesi bebas, laporkan penghasilan yang diperoleh dari usaha atau kegiatan tersebut. ini meliputi pendapatan bersih usaha setelah dikurangi biaya operasional.
- 4. penghasilan tidak tetap: catat penghasilan lain yang tidak termasuk dalam kategori gaji atau usaha tetap, seperti hadiah, warisan, atau penghasilan dari investasi tertentu.
- 5. pengurangan dan penghitungan: kurangi penghasilan yang tidak kena pajak dan tambahkan pengurangan yang dapat anda klaim, seperti biaya pendidikan atau pengobatan.
- 6. perhitungan pajak: hitung pajak yang harus anda bayar berdasarkan penghasilan yang dilaporkan. gunakan tarif pajak yang berlaku sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku pada tahun pajak tersebut.
- 7. penyampaian formulir: pastikan untuk menyampaikan form 1770 beserta lampirannya sesuai dengan ketentuan waktu dan prosedur yang ditetapkan oleh direktorat jenderal pajak.
Bagian A menunjukkan penghasilan neto dalam negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas (untuk wp yang melakukan pembukuan)
Bagian B menunjukkan penghasilan neto dalam negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas (untuk wp yang melakukan pencatatan atau menggunakan norma penghitungan penghasilan neto)
Bagian C menunjukkan penghasilan neto dalam negeri yang berkaitan dengan pekerjaan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!