Langkah-langkah yang diambil PT XYZ:
1. Pengakuan Kerugian:
- Â Â PT XYZ mencatat kerugian fiskal sebesar Rp 2 miliar dalam SPT Tahunan 2023.
2. Pengajuan Kompensasi:
- Â Â Pada tahun 2024, PT XYZ mengajukan kompensasi kerugian fiskal 2023 terhadap penghasilan kena pajak tahun 2024 sebesar Rp 1,5 miliar.
3. Pengurangan Penghasilan Kena Pajak:
- Â Â Kerugian fiskal sebesar Rp 2 miliar mengurangi penghasilan kena pajak tahun 2024 sebesar Rp 1,5 miliar, sehingga penghasilan kena pajak PT XYZ tahun 2024 menjadi nihil.
Manfaat yang diperoleh PT XYZ:
- Pengurangan Beban Pajak: PT XYZ tidak perlu membayar pajak penghasilan untuk tahun 2024 karena penghasilan kena pajaknya telah dikompensasikan dengan kerugian tahun sebelumnya.
- Membantu Pemulihan Keuangan: Pengurangan beban pajak membantu PT XYZ dalam memulihkan kondisi keuangan setelah mengalami kerugian.
- Kestabilan Keuangan: Dengan kompensasi kerugian, PT XYZ dapat mempertahankan kestabilan finansial mereka dan terus beroperasi dengan lebih efisien.
Pembetulan e-SPT dan kompensasi kerugian pajak adalah mekanisme penting yang membantu wajib pajak dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan pajak, mengurangi beban pajak, dan meningkatkan kestabilan serta efisiensi keuangan. Contoh-contoh kasus di atas menunjukkan bagaimana kedua mekanisme ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh perusahaan untuk memperbaiki data yang salah dan mengelola kerugian dengan bijaksana.
REFERENSI
https://www.slideserve.com/tayte/cara-penyampaian-spt#google_vignette
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H