Mohon tunggu...
Anna Maria
Anna Maria Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer | Teacher | Heritage Lover | Kebaya Indonesia

Love my life, my family, my friends, my country, my JESUS CHRIST

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perjuangan Kembali Menuju Tahap Akhir

4 Agustus 2016   18:31 Diperbarui: 4 Agustus 2016   18:59 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya tidak tahu siapa saja yang membaca tulisan saya ini. Mungkin akan bosan dengan 'keluhan' saya mengenai kasus kartu kredit saya yang di'bobol'. 

Saya berharap, teman atau kalian yang bekerja di Bank Mandiri, Bank Mega, atau di bank manapun, juga bank sentral Indonesia (Bank Indonesia) melihat tulisan ini. Saya berharap kalian mengubah sedikit sudut pandang Anda, bahwa tidak semua nasabah bermasalah, tapi butuh perlindungan. 

Saya tidak tahu apakah Anda akan tetap membebankan kesalahan sistem Anda atau bisa jadi perlakuan Anda kurang baik kepada nasabah, dan orang di luar sana yang sedang 'mencuri' lagi, semua beban kesalahan itu kepada saya. Whateva! Status saya tetap di posisi benar karena tidak memakai satu transaksi pun di tagihan tersebut. TOLONG BACA SAMPAI AKHIR DAN ARTIKEL SELANJUTNYA. 

(astagah, hidup gw drama bingit sumpaah)

Cerita singkatnya, saya punya dua kartu kredit, 1 dari Bank Mega, dan 1 lagi dari Bank Mandiri. Keduanya terdapat transaksi yang saya tidak tahu itu kok muncul ditagihan sampai limit saya dihabiskan. 

Kartu kredit Bank Mega didapat karena pengajuan aplikasi melalui marketing yang selalu bolak balik datangi ke kantor saya waktu itu dan telponin terus, dan keputusannya saya mau ambil karena butuh untuk keperluan keluarga (yang saya baru paham ternyata kartu itu hanya bisa untuk belanja, apalagi saya tahu itu tidak pakai PIN). Setelah saya tahu itu hanya dipakai untuk belanja saja dan tidak pakai PIN, saya menyampaikan kekecewaan saya ke marketing, dan beliau meresponi: "aktifkan saja dulu mbak, nanti baru dinonaktifkan lagi." Kata teman saya menguatkan, tanda tangan di kartu kredit itu dicek jika tidak sesuai, jadi itu aman. Baguslah jika begitu. Kenyataannya, tanda tangan tidak sama pun, CS Anda malah bilang: itu kan salah merchant. Lho? Serem bgt tanda tangan saya dipalsukan kok reaksi Anda begitu?

Sedangkan kartu kredit Mandiri didapat saat saya ditelpon dari pihak Mandiri yang mengatakan saya mendapat hadiah kartu kredit dari tabungan bisnis saya di Mandiri, tidak lama setelah kartu Mega saya aktifkan.

Soal kronologi sebenarnya saya lelah juga harus cerita berulangkali. Intinya, kartu waktu itu masih ada pada saya dan saya tidak menggunakan kedua kartu tersebut untuk transaksi yg ditagihkan kepada saya.

Satu kartu Bank Mega pernah saya pakai sekali, untuk mencoba bagaimana caranya pakai kartu kredit, waktu itu untuk membeli sepatu di Payless Plaza Semanggi, saya sudah melunasinya. Yah pas saya butuh sepatu karena sudah tidak ada yang layak pakai lagi, saya punya cash hanya saja waktu itu saya ingin mencoba. Ini kali pertama saya pakai kartu kredit. Saya tidak paham betul bagaimana sistemnya hanya bisa bayar nanti. 

Kemudian, kartu kredit Bank Mandiri saya baru aktifkan setelah saya pertimbangkan bertanya kepada CS apakah ini kartu bisa ambil cash. Saudara CS mengatakan bisa dan pakai PIN. Keputusannya saya aktifkan dan saya harus menunggu PIN, berarti aman. Ok donk kan PIN hanya saya yang tahu, kenyataannya? Oh my!

Saya berencana menutup keduanya setelah kembali dari Solo. Karena kesibukan mengurus pindahan kantor yang tutup, saya lupa menonaktifkan. Tapi kartu selalu saya bawa-bawa aman (dompet saya waktu itu di tempat pensil digabung dengan kartu nama dan alat tulis), ini cara aman supaya tidak ada yang mengira bahwa itu barang berharga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun