Mohon tunggu...
Michelle Louise
Michelle Louise Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

talkactive dan passionate

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Elon Musk Resmi Akuisisi Twitter, PHK Massal Diberlakukan: Zero Empathy?

18 November 2022   23:53 Diperbarui: 19 November 2022   00:14 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: eraspace.com

Beberapa dari karyawan yang masih bekerja mungkin sedang diselimuti oleh rasa khawatir mengenai surat pemecatan yang bisa datang kapan saja, mereka juga merasa kesepian karena harus berpisah dengan rekan kerja mereka, dan para karyawan yang tersisa juga harus menanggung pekerjaan beberapa orang dan mengerjakannya sendiri. Melalui interview di BBC News, Aaron Wu juga menyampaikan beberapa kekhawatiran para karyawan yang telah di PHK.

"they're also worried about what's gonna happen to the Twitter in the future" ujarnya.

Para karyawan khawatir mengenai jati diri Twitter yang mungkin akan menghilang seiring berjalannya kepemimpinan oleh Elon Musk, serta rencana Elon Musk mengenai pemberlakuan pembayaran untuk verifikasi di Twitter dan pencabutan blokir permanen Donald Trump. 

Elon Musk juga melarang karyawan untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) melalui e-mail pertamanya setelah menjadi pemilik twitter, dikarenakan menurutnya karyawan yang bekerja secara WFH tidak bekerja secara maksimal, ia meminta karyawan untuk bekerja setidaknya 40 jam dalam seminggu atau memilih berhenti. 

Beberapa petinggi juga memutuskan untuk mengundurkan diri dari Twitter, dua petinggi yang sudah mengkonfirmasi pengunduran dirinya adalah Lea Kissner yang menjabat sebagai Cybersecurity Executive serta Damien Kieran yang menjabat sebagai Chief Privacy Officer.

Banyak pihak mengatakan Twitter sedang dalam keprihatinan yang mendalam, termasuk dikarenakan tindakan pemecatan oleh Elon Musk dilakukan tanpa komunikasi internal yang baik, membuat karyawan kontrak Twitter Fransisco Rodriguez melayangkan gugatan hukum class action kepada Twitter di Pengadilan Federal San Fransisco. 

Pengacara Rodriguez, Shannon Liss-Riordan mengajukan gugatan pada 4 November 2022 mengatakan bahwa keputusan PHK Twitter melanggar US Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) menurut Undang Undang tersebut perusahaan yang memiliki 100 karyawan atau lebih harus memberikan pemberitahuan untuk PHK Massal 60 hari sebelumnya.

Serta disampaikan bahwa Twitter belum melakukan pembayaran penuh, tunjangan, serta pesangon pada hari terakhir mereka bekerja yang dimana diwajibkan oleh Kode Perburuhan California.

Kemudian pada 5 Nov 2022 Elon Musk memposting sebuah tweet yang menyatakan bahwa dia tidak memiliki pilihan lain disaat perusahaan kehilangan $4m setiap harinya serta karyawan yang dipecat ditawarkan 3 bulan pesangon yang 50% lebih tinggi daripada persyaratan hukum, dan belum ada lagi informasi terbaru mengenai gugatan hukum tersebut. 

Pada 18 November 2022, Twitter juga diramaikan dengan berbagai hashtag #GoodbyeTwitter, #TwitterDown, #RIPTwitter yang meramaikan top trending topic Twitter di Indonesia, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait rumor penutupan Twitter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun