Mohon tunggu...
Michael D. Kabatana
Michael D. Kabatana Mohon Tunggu... Relawan - Bekerja sebagai ASN di Sumba Barat Daya. Peduli kepada budaya Sumba dan Kepercayaan Marapu.

Membacalah seperti kupu-kupu, menulislah seperti lebah. (Sumba Barat Daya).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melawan Praktik Perdagangan Orang di Nusa Tenggara Timur

30 Mei 2019   20:03 Diperbarui: 30 Mei 2019   20:32 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, sistem perekrutan TKI harus dikawal secara ketat mulai dari pengurusan kartu identitas sampai kepada penempatan kerja TKI di luar negeri. Bila perlu pemerintah atau lembaga yang bergerak di bidang perekrutan TKI mesti memberitakan di media massa setiap pengiriman TKI. Hal ini untuk menghindari manupulasi data dan mempertegas kontrol publik terhadap pelaksanaan pengiriman TKI ke luar negeri.

Usaha memberantas persoalan perdagangan manusia di NTT di tengah kepincangan birokrasi dan situasi masyarakat yang tidak mendukung terciptanya suatu keadaan ekonomi yang baik, bukanlah hal yang mudah. Persoalan kurangnya perhatian pemerintah pada persoalan perdagangan manusia, tingginya kasus korupsi, dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sistem merupakan celah yang memudahkan terjadinya perdagangan manusia di NTT.

Karena itu, jika ingin menuntaskan persoalan perdagangan manusia di NTT maka yang perlu dibenahi terlebih dahulu adalah akar yang menciptakan persoalan ini kian meningkat. Pemerintah harus memerhatikan persoalan ini secara sungguh yaitu kasus korupsi mesti di berantas hingga ke akar-akarnya, dan sistem serta hukum harus diterapkan secara ketat dan benar.

Agak aneh memang, kalau oknum-oknum yang justru diandalkan seharusnya menjadi pemutus rantai perdagangan manusia sebalikya justru menjadi mafia perdagangan manusia. Kita tentu tidak memandang bahwa ini merupakan kesalahan lembaga atau instansi, tetapi harus diakui bahwa ada oknum-oknum tertentu yang karena uang akhirnya melakukan penyimpangan terhadap jabatannya. Pelaku-pelaku seperti inilah yang mesti dipantau dan ditindak secara tegas. 

Kita tentunya menyesal dengan sikap mereka dalam mengentas problem kemanusiaan ini. Oleh karena itu, usaha untuk menyelesaikan problem ini menjadi tugas kita semua. Tidak ada cara lain selain melawan praktik perdagangan manusia sampai tuntas. Di bawah payung hukum dan undang-undang, kita hendaknya terus melawan praktik perdagangan manusia sebagai bentuk penghargaan kepada harkat dan martabat manusia, dan sebagai wujud pengabdian kita kepada negara.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun