“Bagi siapapun yang tidak mengindahkan dan tetap menggunakan nama dan logo Bamus Betawi tanpa ijin dari kami, maka kita akan proses secara hukum,” tegasnya dengan serius.
Dewan Adat Bamus Betawi, lanjut Eki akan terus meneguhkan aksistensi dan kontribusinya, tidak terbatas pada optimalisasi aktivitas organisasi, pengembangan struktur organisasi melalui pembentukan Badan Otonom (Banom) yang baru, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pemuda Kaum Betawi, Majelis Taklim dan lainnya dalam rangka menjaga dan mengembangkan warisan Budaya Betawi, partisipasi aktif Masyarakat Betawi pada lini ekonomi, sosial, politik dan budaya.
Sebagai penguatan dan perwujudan hal-hal tersebut di atas, DA Bawus Betawi akan mengadakan Rapat Kerja Nasional ke-I (Rakernas I) pada 3 Agustus 2024 dalam rangka merumuskan program kerja organisasi ke depan yang efektif, efisien dan progresif dengan kedepankan prinsip-prinsip utama yakni inklusif dan profesional melalui agenda-agenda yang strategis, seperti peningkatan dan pelibatan sumber daya manusia yang kompten untuk kemajuan organisasi dan menjawab tantangan serta pejuang bagi Masyarakat Betawi.
Turut hadir pada konferensi pers tersebut dr. H. Abdul Syukur (Ketua Majelis Adat), Eki Pitung (Ketum DA Bamus Betawi), Yudhie Moeljono (Sekjen), H. Buhori (Bendum), Hj. Decy Widhiyanti (Ketua Banom Mpok None), Erwin Al Jakartati (Ketua Bidang OKK), H. Azis Khafia (Ketua Bidang Sosial dan Kebudayaan), Dian (Ketum Ikatan Warga Djakarta), H. Isbandi (Sekjen Banom Laskar Adat Betawi).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H