Mohon tunggu...
Michael Yusuf
Michael Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist

I Can See U But U Can't See Me

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diduga Gunakan Logo Bamus Betawi Tanpa Ijin, Sekjen LAB: akan Kami Perkarakan

11 Juni 2024   03:10 Diperbarui: 11 Juni 2024   10:52 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LAB Bamus Betawi mendapatkan arahan dari Panglima dan Sekjen LAB sebelum ke PRJ Kemayoran, Senin (10/6). (Sumber: Foto /Mic)

JAKARTA - Dalam menyambut pembukaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-497 tahun 2024, Laskar Adat Betawi (LAB) yang merupakan Badan Otonom (Banom) dari Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dibawah pimpinan Eki Pitung sambangi area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta International EXPO (JIEXPO) Kemayoran, Senin (10/6/2024). Dimana area tersebut merupakan wilayah untuk pelestarian pengembangan Budaya Betawi setiap tahunnya sejak HUT Jakarta tahun 2006 hingga saat ini.

LAB Dewan Adat Bamus Betawi yang memiliki tugas untuk menjaga warisan leluruh Betawi mendapati adanya dugaan penyimpangan oleh oknum yang mengatasnamakan Bamus Betawi. Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan penggunaan Logo Bamus Betawi oleh pihak LKC (even organizer) pada setiap tenda yang terpasang di wilayah Pintu VI (enam) PRJ yang menjadi pusat pertunjukan Seni dan Budaya Betawi mulai 12 Juni 2024 hingga 12 July 2024.

Logo Bamus Betawi merupakan logo dari Dewan Adat Bamus Betawi yang telah didaftarkan pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Merek.

LAB dikomandoi oleh Panglima, Muhammad Sukri yang akrab dipanggil Cang Uki Cingkrig dan Sekjen LAB, H. Isbandi mengambil langkah cepat dan tegas setelah berkordinasi dengan ormas pendukung Bamus Betawi dan pihak terkait. Puluhan LAB beriringan menggunakan sepeda motor bertolak dari Sekretariat Bamus Betawi menuju JIEXPO Kemayoran demi mendapatkan kejelasan atas dugaan penyalagunaan logo yang dilakukan secara sengaja.

Saat memberikan arahan kepada para anggota LAB, Uki Cingkrig mengatakan agar tetap tertib dan tidak melanggar hukum dalam bertindak dengan mengikuti arahan yang sudah diberikan, sekaligus mengingatkan kembali tugas LAB dalam menjaga marwah dan harga diri kaum Betawi sebagai warisan dari leluhur.

"Ingat, LAB merupakan penjaga Kebudayaan Betawi, untuk itu hendaknya kita mengambil sikap apabila ada oknum yang ingin mengambil keuntungan. Selalu ikuti arahan dan jangan bertindak sendiri yang melanggar hukum," kata Panglima LAB.

Sementara itu Sekjen LAB, H. Isbandi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh LAB merupakan bentuk kepedulian terhadap Masyarakat Betawi pada umumnya.

"Sebagai Badan Otonom (Banom) Dewan Adat Bamus Betawi yang memiliki badan hukum, ini merupakan tugas dan tanggungjawab LAB dalam menjaga pelestarian Budaya Betawi. Kita tidak ingin ada oknum lain yang mengatasnamakan Bamus Betawi mengambil keuntungan dalam HUT Jakarta," ujarnya.

Terkait pengggunaan Logo Bamus Betawi, lanjut Isbani, itu merupakan suatu pelanggaran pidana karena tidak adanya kordinasi dengan Bamus Betawi dalam penggunaannya.

"Kami akan perkarakan dan tindak lanjuti oknum maupun EO yang menggunakan Logo Bumus Betawi tanpa adanya surat rekomendasi dari DPP Bamus Betawi yang telah mendaftarkan HKI atas logo tersebut. Jadi kita tau siapa dalang dibalik semua ini. Jangan mereka mengatasnamakan Bamus Betawi sembarangan. Bamus Betawi yang sah dan diakui karena telah dilantik kepengurusannya dan memiliki SK yang jelas itu hanya Bamus Betawi yang diketuai oleh Bang Eki Pitung," tegasnya.

Isbandi juga telah berkordinasi dengan perwakilan dari LKC (Imaran) agar dapat mengundang oknum yang telah menyuruh mereka untuk menggunakan Logo Bamus Betawi dan melakukan pekerjaan pemasangan tenda serta ornamen Betawi di wilayah PRJ.

Saat pihak yang menyuruh tersebut dimintai kehadirannya oleh Imran (LKC) ke PRJ untuk menjelaskan tindakannya, dirinya (oknum) beralibi tidak bisa hadir ke lokasi karena belum adanya pelantikan pengurus dan tidak memiliki SK yang jelas.

"Saya selaku perwakilan dari LKC (EO) juga bingung bang. Tadi saya sudah telepon pihak yang menyuruh saya (Bang Muhidin) untuk hadir kemari, tapi katanya tidak bisa karena dirinya belum dilantik jadi takut kesalahan," ucap Imran menirukan perkatan Muhidin saat telepon.

Imran juga mengakui bahwa dirinya tidak pernah melihat Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak JIEXPO kepada oknum yang mengatasnamakan Bamus Betawi meskipun sudah berulangkali dirinya (Imran) meminta.

"Katanya SPK nya ada saat saya tanya, tapi hingga saat ini jangankan memegang, melihatnya saja saya belum," ungkapnya.

Dinilai masalah tersebut tidak dapat diselesaikan saat ini juga, Kanit Intelkam Polres Jakarta Pusat, Jainudin mengambil inisiatif memerintahkan pemberhentian pengerjaan sementara dan berjanji akan memanggil pihak terkait untuk berdiskusi agar ditemukan solusi terbaik setelah mendapatkan kesepakatan bersama dari semua pihak yang ada di lokasi.

"Karena hari sudah semakin sore, begini aja kalau begitu untuk pengerjaan di stop dulu saat ini, besok saya akan mengatur agar semua pihak kumpul dan berdiskusi sehingga dapat jalan keluarnya sebelum hari pembukaan PRJ," janjinya.

LAB dalam melakukan inspeksi tersebut berjalan dengan tertib tanpa adanya tindakan yang bersifat anarkis atau pengerusakan. Aksi tersebut juga dihadiri oleh H. Yudhie Moeljono (Sekjen Bamus Betawi), Hj. Decy Widhiyanti (Ketua Mpok None Bamus Betaw), Kanit Intelkam Polres Jakpus, ormas pendukung Bamus Betawi, dan LKC (EO). Namun hingga aksi tersebut selesai, pihak dari PRJ dan oknum yang mengatasnamakan Bamus Betawi tidak hadir ke lokasi.

Tentang LAB 

Laskar Adat Betawi (LAB) merupakan Badan Otonom dari Bamus Betawi yang memiliki fungsi sebagai penjaga pelestarian dan warisan leluhur Kebudayaan Betawi. Dimana tugas dari LAB sendiri sebagai pengawal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Ikon dan Ornamen Betawi.

LAB dilantik langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rizky yang akrab disapa Eki Pitung pada Bulan April 2024 lalu. Pelantikan LAB juga dihadiri langsung oleh Rosan Perkasa roeslani (Wamen BUMN), Ir. Afriansyah Noor (Wamenaker), Irjen Pol Karyoto (Kapolda Metro Jaya), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dan Kompol Chitya Intania Kusnita (Kapolsek Jatinegara), serta TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Setelah disahkannya UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 oleh Presiden Jokowi pada 25 April lalu, Lembaga/Dewan Adat Betawi memiliki landasan hukum dalam melakukan pengembangan kebudayaan di Jakarta yang menjadi Kota Global. Pengembangan pelestarian kebudayaan tersebut tidak hanya untuk Kebudayaan Betawi semata, melainkan untuk daerah lainnya yang ingin mengembangkan kebudayaan daerahnya di Jakarta.

Atas dasar Pasal 31 UU DKJ No 2 tahun 2024 itu, Dewan Adat Bamus Betawi memberikan tugas tambahan kepada LAB sebagai Banom Bamus Betawi yang akan mengawal UU tersebut demi Masyarakat Betawi. HUT Jakarta yang merupakan event nasional di PRJ JIEXPO Kemayoran juga menjadi salah satu tugasnya dalam pengembangan Kebudayaan Betawi dengan meminta lahan khusus seluas 1.200 meter kepada pihak PRJ sebagai pusat pentas Seni dan Budaya Betawi bernuansakan Ornamen Betawi yang diberi nama Taman Wisata Betawi selama event HUT Jakarta berlangsung 1 (satu) bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun