Bapak Abdillah Toha yang saya hormati…
Kalau pak Abdillah Toha merapat ke Jokowi-JK apakah terbebas dari sebuah ikhtiar sedang mencari "celah" kekuasaan? Kalau pak Abdillah Toha ikut hadir menyemangati kolega Bapak yang bersidang di Pengadilan, apakah pak Abdillah Toha tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa seseorang yang dipanggil dalam persidangan (pengadilan) indikasinya sedang ada suatu masalah yang harus dikonfrontir dengan kesaksiannya?
Jika mengklaim bahwa pihak lain (kubu Prabowo-Hatta) tempat berkumpulnya partai dengan masalah-masalah (korupsi) yang berPotensi Merugikan Negara. Apakah di kubu Jokowi-JK itu bersih, tidak pernah ada Kasus (korupsi) yang berPotensi Merugikan Negara?
Untuk itu, saya mohon sambil santai kita buka-bukaan dan hitung-hitungan tentang kasus-kasus (Korupsi) di Kubu Prabowo-Hatta dan Kubu Jokowi-JK yang berPotensi Merugikan Negara.
Prinsip yang saya junjung tinggi di sini tentu FAKTUAL, FAIR dan BERIMBANG. Guna mendukung itu, METODOLOGI yang saya pakai untuk menampilkan serta menghitung data-data kasus-kasus tersebut di masing-masing Kubu Kerja Sama (Koalisi) adalah :
I) Di Kubu Kerja Sama (Koalisi) “Tenda Besar” (Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP dst…): saya MAKSIMUMkan Total Penghitungan Potensi Kerugian Negaranya. Dan, Media-media (online) yg saya pakai sbg Sumber (sandaran) adalah media-media yang selama ini dikenal sebagai media Pendukung Kubu “Tenda Kecil” (PDI-P, Partai Nasdem, PKB, dst…). Mengapa penghitungannya saya maksimumkan, karena sebenarnya ada beberapa Kasus tersebut sampai sekarang masih bias. Contoh: 1) Lumpur Lapindo, itu sebagai bencana yang tak terduga, karena menurut ahli Geologi baik nasional / internasional mengatakan (setelah meluasnya semburan lumpur) bahwa jauuh di bawah tanah (bumi) kawasan Porong – Sidoarjo itu ternyata terdapat apa yang dinamakan dengan MUD VOLCANO (Gunung api Berlumpur); 2) Kasus Impor Daging Sapi itu sebenarnya pihak penyidik belum bisa membuktikan nilai kerugian yang dialami Negara (artinya Rp 0 di pihak Negara), namun YA OKE SAJAlah, saya pakai media “Pendukung Jokowi-JK" (yaitu: tribunnews.com) yang menyebutkan angka Potensi Kerugian Negara atas kasus ini = Rp 1,3 M.
II) Di Kubu Kerja Sama (Koalisi) “Tenda Kecil” (PDI-P, Partai Nasdem, PKB, dst…): saya MINIMUMkan Total Penghitungan Potensi Kerugian Negaranya. Dan.., Media-media (online) yang saya pakai sebagai Sumber (sandaran) adalah media-media yg dikenal sbg Pendukung Kubu “Tenda Kecil” (PDI-P, Partai Nasdem, PKB, dst…) atau lebih jelasnya adlh PENGKRITIS Kubu Tenda Besar. Mengapa total penghitungannya saya MINIMUMkan?, karena dari (±) 6 atau 7 Kasus (korupsi) yang berPotensi Merugikan Negara, hanya 2 (dua) kasus saja yang saya Hitung Total. Mungkin bahasa gampangnya, ibarat main sepak bola, ngePOOR saja dech…
Jadi "kacamata" yang saya pakai untuk "melihat" kedua Kubu Koalisi tersebut adalah angka-angka yang ditulis (dimuat) oleh Media-media Pendukung Kubu Tenda Kecil (JkwJK). Sampai di paragraf ini, saya berharap pak Abdillah Toha sudah memahami tentang prinsip yang saya junjung tinggi ini yaa…
Baiklaah…, mari kita hitung bareng-bareng berapa Potensi Kerugian Negara akibat kasus-kasus yang mendera di masing-masing Kubu Koalisi.
Seperti sering ditulis oleh para pendukung Jokowi-JK atau bahkan yang ada dalam benak pak Abdillah Toha bahwa daftar kasus-kasus (korupsi) yang berPotensi Merugikan Negara mendera di Kubu Tenda Besar (Prabowo-Hatta) adalah (=) Lumpur Lapindo + (impor) Daging Sapi + (mahasiswi) Maharani + Kuota Haji Kemenag + (pengadaan) Al Quran Kemenag + Tukarguling Kawasan Hutan di Kabupaten Bogor + (pengadaan) radio SKRT.
Sementara kita semua tentu mengetahui juga, bahwa beberapa kasus (korupsi) yg berPotensi Merugikan Negara mendera di Kubu Tenda Kecil (Jokowi-JK), baik saat Pemerintahan dipimpin oleh Presiden Megawati, saat pak Jusuf Kalla menjabat Wapres RI (era Presiden SBY periode I) ataupun kasus-kasus (korupsi) yang melibatkan anggota-anggota PDI-P di pemerintahan Presiden SBY sekarang ini. Beberapa kasus (korupsi) yang berPotensi Merugikan Negara tersebut antara lain : Kasus BLBI, Kasus Dijualnya Indosat ke Singapore, Kasus Dijualnya Kapal Pertamina tipe VLCC, Kasus BPPN, Kasus Dijualnya Ladang Gas Tangguh dengan sangat murah, Kasus kredit macet perusahaan-perusahaan Keluarga Jusuf Kalla di Bank Mandiri (saat pak Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden), Kasus Suap Pemilihan Deputy Bank Indonesia. Dari sekian banyak kasus ini, seperti tertulis di awal, saya hanya akan menghitung (ngePOOR) 2 (kasus) saja yaitu: Kasus BLBI dan Kasus BPPN.
Silakan klik (buka) saja tahutan-tahutan dari media-media Pendukung Jokowi-JK dan cocokkan dengan kasus-kasus yang mendera di kedua kubu koalisi tersebut di atas. Maka kita akan mendapatkan angka-angka Potensi Kerugian Negara sebagai berikut :