Asuransi syariah merupakan lembaga keuangan yang bersifat tolong menolong dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Nah, kalau berbicara tentang asuransi syariah pasti tidak jauh dari prinsip syariah dan akad-akad didalam proses pelaksanaannya.
Tahukah anda didalam asuransi syariah memiliki beberapa prinsip dan akad-akad syariah? Macam-macam prinsip dan akad syariah pada lembaga asuransi syariah yang akan kamu pelajari didalam artikel ini tidak jauh berbeda dengan lembaga syariah lainnya. Jadi, cari tahu yuk prinsip dan akad-akad syariah serta apa manfaatnya untuk pengguna!
Apa Sih Asuransi Syariah Itu?
Asuransi syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI merupakan salah satu lembaga keuangan yang bersifat tolong menolong dengan melindungi satu sama lain untuk menghadapi beberapa resiko dengan menggunakan akad-akad yang berlandaskan syariah.
Sedangkan menurut Wirjono Prodjodikoro (Wahyudi Bakri, 2018) menyebutkan bahwa asuransi merupakan persetujuan kedua belah pihak dalam penerimaan uang premi untuk menggantikan kerugian dari penjamin yang disebabkan oleh kejadian yang belum jelas adanya.
Kemudian menurut Syakir Sula (Djoko Kristianto, 2009) menyebutkan bahwa asuransi syariah merupakan kegiatan tolong menolong dengan sesama dengan cara kedua belah pihak yang sepakat mengeluarkan dana premi sebagai pencegahan terjadinya resiko.
Setelah menyimak dan mengetahui pengertian asuransi syariah, selanjutnya mari kita cari tau apa saja prinsip dalam asuransi syariah.
Apa Saja Prinsip-Prinsip dalam Asuransi Syariah?
Asuransi syariah dalam pelaksanaannya menerapkan prinsip-prinsip syariah berupa
1.Prinsip tauhid
2.Prinsip tolong menolong